Perry Warjiyo Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia

Oleh : Herry Barus | Kamis, 24 Mei 2018 - 10:32 WIB

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (Foto Ist)
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Perry Warjiyo resmi  menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 menggantikan mantan pemimpinnya, Agus Martowardojo, setelah mengucap sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Kamis

"Saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga," ucap Perry membaca sumpah jabatan yang disaksikan Ketua MA Hatta Ali di Jakarta, Kamis (24/5/2018)

Pengangkatan Perry sebagai Gubernur BI tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 70/P/2018 tertanggal 16 April 2018.

Turut hadir dalam pembacaan sumpah jabatan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri BUMN Rini Soemarno, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara.

Perry alumnus Universitas Gadjah Mada merupakan Mantan Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Saat menjadi wakil Agus di Bank Sentral, Perry banyak membenahi aspek kebijakan moneter, ekonomi inetrnasional, dan ekonomi syariah.

Tugas Perry cukup berat saat ini. Dia datang sebagai pucuk pimpinan tertinggi BI saat arus tekanan terhadap nilai tukar rupiah sedang kencang-kencangnya. Rupiah sudah melemah 4,53 persen hingga 21 Mei 2018 (year to date/ytd) dan kini berada di kisaran Rp14.100 per dolar AS, yang merupakan level terlemah rupiah sejak 2015.

Janji Perry saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR adalah menerapakan kebijakan moneter yang pro-stabilitas dan pro-pertumbuhan. Janji dan konsistensi Perry akan diuji dengan tekanan terhadap rupiah yang semakin kencang, dan juga potensi volatilitas tinggi nilai tukar rupiah di sisa tahun yang masih akan membayangi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) (Foto Istimewa)

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Pasokan Gas Terbatas, PGN Minta Maaf Lakukan Hal Ini

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyampaikan bahwa saat ini terjadi kondisi penurunan volume gas bulan Agustus 2025 yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di sektor hulu.

Ilustrasi industri galvanis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Supply Gas Dibatasi, Industri Galvanis Nasional Desak Kepastian Pasokan Gas

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku penyalur gas menetapkan kebijakan pembatasan pasokan gas terhadap sejumlah industri. Kebijakan ini tentunya membuat industri nasional kalang kabut.…

Lembaga Penjamin Simpanan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Alumni STAN Siap Kuasai Lembaga Penjamin Simpanan, Peneliti PRPM: GCG Dipertaruhkan

Jakarta- Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ditenggarai tengah bersiap menguasai sektor keuangan nasional. Salah satunya terlihat dalam kontestasi kepemimpinan di Lembaga Penjamin…

President & Chief Operating Officer Ramco Systems Ltd

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Jadi Pilar Ekonomi Indonesia, Ramco Dukung Transformasi Digital di Industri Logistik

Jakarta – Industri logistik menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo Subianto.. Sektor logistik yang kuat akan turut berperan dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Sandesh…

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tegaskan Tidak Ada Kesepakatan Menentukan Manfaat Ekonomi Antar Platform

Jakarta– Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) kembali menegaskan bahwa penyelenggara pinjaman daring (Pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan untuk menentukan batas maksimum…