Blok Migas Laku, Pemerintah Optimis Tren Positif Investasi Hulu Migas Terus Berlanjut

Oleh : Hariyanto | Minggu, 20 Mei 2018 - 10:58 WIB

Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar
Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sejak diterapkan pada 2017 lalu, skema Production Sharing Contract (PSC) gross split telah membawa dampak positif terhadap perkembangan investasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. 

Pemerintah optimis tren positif hulu migas ini terus berlanjut dengan lakunya blok-blok migas yang ditawarkan, baik itu blok baru, maupun blok terminasi.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menegaskan bahwa pada tahun 2015 dan 2016 tidak ada satu pun blok migas yang dilelang pemerintah (22 blok) diminati investor. Saat itu masih menggunakan skema PSC Cost Recovery.

"Setelah kita ubah jadi gross split di 2017, lima blok migas (dari 10 WK konvensional) yang kita tawarkan laku. Untuk tahun ini sudah ada 4 blok, kita tunggu sampai Juni berapa lagi yang laku, kita optimis akan terus laku, ini sangat positif", ungkap Arcandra di stasiun TV Berita Satu Jakarta, Jumat (18/5/2018),

Selain blok migas baru yang ditawarkan, lanjut Arcandra, tercatat pula 13 blok terminasi yang menggunakan skema gross split dari rentang 2017 hingga kini. Salah satunya adalah blok terminasi Jambi-Merang, dimana nilai investasi komitmen kerja pasti 5 tahun sebesar USD 239 juta, dengan kontraktor Pertamina. 

"(Komitmen pasti) ini besar sekali. Dan baru terjadi pada tahun ini", imbuh Wamen Arcandra.

Kebijakan lainnya yang dilakukan pemerintah untuk menarik minat investor dan memberikan kemudahan berinvestasi adalah dengan diterbitkannya PP Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Migas dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Arcandra menjelaskan, dengan terbitnya PP tersebut, Kementerian Keuangan memberikan insentif dalam bentuk tidak membebankan biaya kepada kontraktor dalam kegiatan eksplorasi, dimana indirect tax (pajak tidak langsung) kini digratiskan hingga first oil. 

"Pada PP 53 Tahun 2017, Kementerian Keuangan memberikan insentif lagi, indirect tax dibebaskan, bahkan sampai dengan First Oil", imbuhnya.

Arcandra juga yakin bahwa ke depannya, investasi sektor hulu migas di Indonesia akan semakin bergairah, seiring meningkatnya harga minyak mentah dunia. "Saya optimis akan banyak investor", pungkas Arcandra. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Presiden Jokowi Resmikan Lima Ruas Inpres Jalan Daerah Sepanjang 40,6 km di NTB

Kamis, 02 Mei 2024 - 13:27 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Lima Ruas Inpres Jalan Daerah Sepanjang 40,6 km di NTB

Presiden RI Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Pj Gubernur Nusa Tenggara…

Dok. Kemenperin

Kamis, 02 Mei 2024 - 12:16 WIB

Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan prinsip berkelanjutan. Salah satu upayanya adalah melalui kebijakan industri…

Andi Rizaldi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin.

Kamis, 02 Mei 2024 - 12:15 WIB

Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan prinsip berkelanjutan. Salah satu upayanya adalah melalui kebijakan industri hijau…

Ninja Xpress

Kamis, 02 Mei 2024 - 11:24 WIB

Kode Promo dalam Pemasaran: Memahami Manfaatnya dan Mengoptimalkan Penggunaannya ala Ninja Xpress

Kode promo telah menjadi salah satu strategi pemasaran yang paling populer dan efektif dalam industri ritel modern. Dengan kode promo, konsumen dapat menikmati diskon, penawaran khusus, atau…

Privy hadirkan tanda tangan digital.

Kamis, 02 Mei 2024 - 10:43 WIB

Amankan Transaksi Digital, Privy Hadirkan Paket Berlangganan Tanda Tangan Unlimited

Fitur baru Privy, tanda tangan digital, membantu pelaku usaha dan individu melindungi transaksi elektronik berisiko tinggi sesuai UU ITE.