INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pasca peristiwa pengeboman bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo yang terjadi pada Minggu (13/5/2018) dan Senin (14/5/2018), sejumlah negara telah mengeluarkan travel advice atau peringatan keamanan. Pihak Kementerian Pariwisata pun mengucapkan berbelasungkawa terhadap para korban.

Advertisement

"Hingga saat ini Tim MKK (Manajemen Krisis Kepariwisataan) telah dan akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan ekosistem pariwisata dalam keadaan kondusif khususnya kesiapan aksesibilitas, amenitas dan atraksi di Jawa Timur dan Surabaya pada khususnya berjalan normal," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata, Guntur Sakti, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id, Senin (14/5/2018).

Ia pun mengatakan, Kemenpar sangat menghargai dan memandang hal tersebut sebagai sebuah kewajiban negara untuk melindungi warganya yang berada di negara lain.

Advertisement

"Mengenai Travel Advice yang dikeluarkan oleh beberapa negara (Inggris, Australia, Amerika, Tiongkok, Hong Kong, Singapura, dan Irlandia), Kemenpar sangat menghargai dan memandang hal tersebut sebagai sebuah kewajiban negara untuk melindungi warganya yang berada di negara lain," jelasnya.

Sebelumnya juga Indonesia juga pernah mengeluarkan Travel Advice untuk warga negara Indonesia di Perancis ketika terjadi serangan teror Charlie Hebdo pada tahun 2015.

Advertisement

Sebagai informasi, Travel Advice merupakan himbuan atau kebijakan untuk berhati-hati di dalam suatu negara, sedangkan Travel Warning adalah jika suatu negara mengeluarkan himbauan tersebut, itu berarti larangan bagi warganya untuk mengunjungi suatu negara.

Advertisement