INDUSTRY.co.id - Jakarta- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai bahwa iklan polling yang dipasang di harian Jawa Pos bukan bagian dari kampanye, melainkan sebagai upaya untuk meminta aspirasi masyarakat.
"Intinya kami sudah mengklarifikasi secara tuntas bahwa yang kami tayangkan di Jawa Pos, 23 April lalu itu bukan bagian dari kampanye. Kami tadi mengatakan bahwa iklan itu dipasang untuk melaksanakan fungsi dan tugas partai politik," ujar Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (4/5/2018)
Menurut dia, fungsi dan tugas dari partai politik di antaranya adalah meminta aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam proses politik.
Upaya tersebut, lanjut Raja, kemudian dihadirkan PSI dalam bentuk iklan polling, dengan mencantumkan sejumlah nama calon menteri yang dinilai pantas membantu Joko Widodo, Kepala Negara yang rencananya mencalonkan diri kembali sebagai presiden, bila berhasil terpilih pada Pilpres 2019.
Menurut dia, melalui iklan polling tersebut, PSI berharap dapat memiliki gambaran mengenai nama-nama tokoh yang diinginkan masyarakat untuk membantu Joko Widodo menjalankan pemerintahannya kelak.
"Jadi, iklan itu maksudnya agar masyarakat nantinya tidak 'membeli kucing dalam karung'," tutur Raja.
PSI memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Jumat sore, terkait adanya dugaan kampanye Pemilu 2019 yang dilaksanakan di luar jadwal.
Iklan PSI itu mencantumkan logo dan nomor urut partai, yang diduga untuk mengangkat citra partai dan kegiatan tersebut masuk dalam kategori pelaksanaan kampanye.
Padahal, Pasal 276 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa kampanye Pemilu 2019, baru akan dimulai pada 23 September 2018.
Dalam pertemuannya dengan pihak Bawaslu, menurut Raja, PSI ditanyai sebanyak 37 pertanyaan.