INDUSTRY.co.id - Bareskrim Polri berjanji akan memproses laporan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang dianggap telah menodai agama saat pidato pada acara HUT ke-44 PDIP.

Advertisement

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, setiap laporan yang masuk ke Polri akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Prosesnya akan kami lakukan seperti laporan biasa," kata Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1).

Advertisement

Kata Rikwanto, penyidik Polri akan menyelidiki laporan tersebut, apakah bukti-bukti memenuhi pelanggaran hukum atau tidak. "Memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa," kata Rikwanto.

Diketahui, Megawati dilaporkan oleh LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, Senin (23/1).

Advertisement

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq menilai, Megawati telah menodai agama dalam pidatonya saat peringatan HUT ke-44 PDIP. Bahkan, Rizieq mengaku telah menonton cuplikan video pidato Megawati itu hingga 10 kali.

Advertisement