INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan 16 WNI yang diusir atau dideportasi oleh otoritas Turki, Minggu (22/1).
Ke 16 WNI yang dideportasi oleh otoritas Turki tersebut diduga merupakan pengikut jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Itu dugaan. Dugaan yang juga dilakukan oleh otoritas Turki kepada mereka," kata Boy di Mabes Polri, Senin (23/1/2017).
Boy menuturkan, saat ini 16 WNI tersebut sedang ditangani oleh Densus 88 Antiteror, Polri akan mendalami apakah benar 16 WNI tersebut terlibat ISIS.
"Oleh karena itu dengan informasi yang mereka sampaikan, tentu tugas kita mendalami ke mereka," ujar Boy.
Sebelumnya Kantor Imigrasi (Kanim) Klas I Khusus Soekarno-Hatta bersama Densus 88 mengamankan 16 WNI yang diduga akan menjadi relawan ke Suriah. Saat berada di Turki, mereka dideportasi pemerintah setempat. Sebanyak 16 orang itu terdiri dari 8 laki-laki dan perempuan usia 1-38 tahun.