INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono meminta KPK segera menindaklanjuti perintah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono sebagai tersangka kasus Bank Century.

Advertisement

"KPK harus segera menindaklanjuti ini," kata Ferry dalam diskusi Skandal Bank Century bertajuk "Setelah Budiono Siapa Tersangka Berikutnya?" yang diselenggarakan Institute Soekarno Hatta dan Sabang Merauke Circle di Jakarta, Senin (16/4/2018)

Ferry menegaskan jika KPK tidak segera menindaklanjuti putusan PN Jaksel, maka tidak menutup kemungkinan kasus ini akan menimbulkan skandal-skandal baru.

Advertisement

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk menetapkan Boediono sebagai tersangka pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Hingga saat ini KPK menyatakan masih akan mengkaji putusan tersebut.
 

Advertisement