INDUSTRY.co.id - Surabaya - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus gencar mewujudkan energi berkeadilan demi keterjangkauan sumber energi di masyarakat, baik terjangkau dari segi akses maupun dari tarif.

"Kebijakan energi nasional mulai ditekankan penggunaannya berdasarkan sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Makanya pengembangan dan pembangunan di daerah yang jauh, yang ekonominya belum baik, menjadi prioritas," tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada Kuliah Umum "Energi Berkeadilan untuk Kesejahteraan Rakyat, Pertumbuhan Ekonomi, dan Investasi Berkelanjutan" di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (12/4/2018).

Jonan mengatakan, saat ini kebijakan energi nasional Indonesia telah memposisikan sumber daya alam sebagai modal pembangunan. "Kebijakan energi nasional, semua sumber daya alam itu kalau dulu dianggap komoditi, dianggap penghasilan negara. Tetapi sekarang tidak, sekarang adalah modal pembangunan.," ujarnya.

Salah satu modal pembangunan adalah tersedianya bahan bakar minyak (BBM) dengan harga terjangkau untuk masyarakat di penjuru negeri dengan Program BBM 1 Harga di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Terisolir (3T). 

"BBM 1 harga ini juga modal pembangunan, energinya harus berkeadilan. BBM 1 Harga ini tahun lalu selesai 57 titik di 57 kecamatan yang dulunya tidak ada penyaluran BBM yang resmi. Tahun ini 73 (titik), terakhir tahun 2019 30 titik. Jadi seluruh Indonesia ada penyaluran resmi, harganya standar seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke," ujar Jonan.