Bappenas Optimis Peanfaatan Skema KPBU Semakin Optimal
Oleh : Herry Barus | Selasa, 17 Januari 2017 - 19:01 WIB

Gedung Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) (thepresidentpost)
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) optimistis pemanfaatan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) akan semakin optimal seiring dengan sudah disepakatinya sejumlah proyek dengan skema tersebut.
Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas Wismana Adi Suryabrata seperti dikutip Antara mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) No 38 Tahun 2015 tentang KPBU ternyata ampuh untuk merealisasikan proyek-proyek kerja sama dengan badan usaha atau swasta yang selama ini tidak jalan.
"Saya kira kalau kita lihat tadi (skema KPBU) sudah mulai optimal ketika kita sudah mulai Perpres No 38 Tahun 2015, kan financial closing (kesepakatan pembiayaan) sudah ada di jalan tol, PLTU Batang, dan SPAM Umbulan," ujar Wismana di Jakarta, Selasa (17/1/2017)
Adapun terobosan dalam Perpres 38/2015 antara lain perluasan jenis infrastruktur yang dapat menggunakan skema KPBU mencakup infrastruktur sosial seperti sekolah, rumah sakit, dan lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, instansi internasional diizinkan untuk berpartisipasi dalam penyiapan proyek dengan skema pembayaran seperti 'success fee' dan 'retainer fee', sehingga standar kualitas prastudi kelayakan dapat ditingkatkan.
Terobosan lain dalam Perpres tersebut yakni skema 'hybrid financing' (pembiayaan sebagian) memungkinkan pelaksanaan proyek dilakukan oleh badan usaha pemenang lelang dengan dana yang disediakan oleh Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) sehingga kualitas pembangunan dapat diselaraskan.
Kemudian, adapula pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) dan jaminan pemerintah untuk proyek prakarsa badan usaha, yang dapat meningkatkan kelayakan finansial proyek.
Dua terobosan lainnya yaitu pembentukan simpul KPBU di kementerian/lembaga yang bertugas untuk menyiapkan perumusan kebijakan, sinkronisasi, koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pembangunan KPBU, serta kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah wajib melakukan penganggaran perencanaan, penyiapan, dan transisi proyek KPBU.
KPBU sendiri memiliki empat skema proyek antara lain skema KPBU dengan penjaminan pemerintah seperti proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 2x1000 Megawatt di Batang, Jawa Tengah, senilai Rp54 triliun. Adapula skema KPBU dengan pengembalian investasi melalui tarif dan dana dukungan tunai (viability gap fund) seperti proyek sarana penyediaan air minum (SPAM) di Umbulan, Jawa Timur, senilai Rp2,1 triliun.
Ada juga skema KPBU dengan pengembalian investasi melalui melalui "availability payment" seperti proyek Palapa Ring Paket Barat, Tengah, dan Timur, senilai Rp7,76 triliun. Sedangkan yang terakhir adalah skema KPBU dengan dukungan sebagian konstruksi seperti proyek Jalan Tol Solo-Kertosono senilai Rp7,7 triliun, Jalan Tol Cisumdawu senilai Rp14 triliun, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Rp14,9 triliun, dan Jalan Tol Manado-Bitung senilai Rp8,7 triliun.
"Itu sudah ada kemajuan dan kita ingin memanfaatkan momentum itu untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur berikutnya," ujar Wismana.(Hrb)
Baca Juga
Dukung Kompetisi Masjid Eco-Friendly, Pegadaian Tegaskan Komitmen…
Indodana Finance Berikan Edukasi Finansial untuk Anak-anak Lewat…
Kolaborasi ACC dan TAF Tawarkan Bunga Spesial 2,3% di GIIAS 2025
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pegadaian Hadirkan Beasiswa untuk Wirausaha…
Marak Informasi Rekrutmen Palsu, Ini Dia Tips Menghindari Penipuan…
Industri Hari Ini

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:55 WIB
Penyelia Halal: Garda Depan Integritas Produk Halal di Industri Modern
Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk, keberadaan penyelia halal menjadi kebutuhan strategis di industri modern. Tak lagi sekadar formalitas administratif, posisi…

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:55 WIB
200 Tahun Perang Jawa: Pangeran Diponegoro, Martabat Bangsa yang Abadi
Memperingati 200 tahun Perang Jawa, tokoh nasional Diponegoro dipandang sebagai simbol perjuangan melawan kolonialisme dan penjaga nilai martabat bangsa Indonesia.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:00 WIB
Pacu Daya Saing Industri Perkeretaapian, Wamenperin Faisol Tekankan Penguatan Komponen Lokal
Selain mengoptimalkan kebutuhan pasar domestik, Kementerian Perindustrian juga terus mendorong industri kereta api bisa merebut peluang pasar ekspor. Hal ini mengacu pada laporan Grand View…

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:00 WIB
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pasal 33 UUD 1945: Negara Harus Kuasai Sektor Strategis
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)…

Sabtu, 26 Juli 2025 - 01:07 WIB
Panduan Lengkap Berkunjung ke GIIAS 2025 Saat Akhir Pekan, Lebih Nyaman dan Praktis!
Simak panduan lengkap berkunjung ke GIIAS 2025 saat akhir pekan. Mulai dari tips beli tiket, lokasi shuttle gratis, area parkir, hingga denah pameran untuk pengalaman yang nyaman dan maksimal.
Komentar Berita