INDUSTRY.co.id - Kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bukan persoalan politik. Melainkan, perasaan umat muslim yang terkoyak.
Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi agama, Ali Taher, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/11). Menurutnya, kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok soal Alquran surat Al Maidah 51 telah menciderai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Ini bukan lagi persoalan politik, tapi persoalan perasaan umat Islam yang terkoyak, kitab sucinya dinistakan. Bagi saya ini sudah pada posisi menyesatkan, kemudian posisi penyalahgunaan wewenang mengutip ayat Alquran yang bukan kapasitasnya," tegas Ali.
Untuk itu, kata Ali, proses hukum terhadap Ahok mesti terus dikawal. Menurutnya, proses hukum Ahok harus ada kepastian dan keadilan. Hal itu, untuk mengantisipasi terjadinya aksi demo susulan.
"Sehingga ada prinsip-prinsip berkeadilan. Rasa keadilan masyarkat ini mahal, jangan sampai memancing kemarahan lewat demo-demo berikutnya," tegasnya.