KPK Tahan Hakim-Panitera PN Tangerang Penerima Suap

Oleh : Herry Barus | Rabu, 14 Maret 2018 - 05:17 WIB

Pengadilan Negeri Tangerang Banten (Foto Dok Industry.co.id)
Pengadilan Negeri Tangerang Banten (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya dan panitera pengganti Tuti Atika yang menjadi tersangka penerima suap Rp30 juta terkait perkara.

"WWN (Wahyu Widya Nurfitri) ditahan di rutan KPK, TA (Tuti Atika) ditahan di rutan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (13/3/2018)

Sedangkan dua pemberi yaitu advokat AGus Wiratno ditahan di rutan POM Guntur dan HM Saipudi ditahan di rutan KPK.

Keempatnya tidak berkomentar apapun mengenai penahanannya saat dibawa dengan mobil tahanan.

Wahyu dan Tika menerima pemberian suap sebanyak dua kali yaitu pada 7 Maret 2018 sebear Rp7,5 juta dan pada 12 Maret 2018 sebesar Rp22,5 juta dari Agus dan Saipudin.

Diduga Agus Wiratno sebagai advokat memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Widya selaku ketua majelis hakim dan Tuti Atika selaku panitera pengganti PN Tangerang terkait gugatan perdata Wanprestasi di PN Tangerang Nomor 426/Pdt.G/2017/PN Tng dengan pihak tergugat Hj, Momoh Cs dan penggugat Winarno dengan permohonan agar ahli waris mau menandatangani akta jual beli melalui pemberian pinjaman utang sebelumnya.

"Diduga TA menyampaikan info kepada pengacara AGS mengenai rencana putusan yang isinya menolak gugatan, dan dengan segala upaya ADS mengupayakan agar gugatan dimenangkan," kata Wakil Ketua KPK B Basaria Panjaitan.

Tanah yang menjadi sengketa perkara perdata adalah milik suami Hj Momoh yang sudah meninggal dunia, sedangkan Wiratno adalah bekas pegawai suami Hj Momoh tersebut.

Suami Hj Momoh pernah meminjam uang ke Winarno sehingga sertifikat tanah ada di tangan Winarno padahal seharunya tanah itu masih menjadi milik Hj Momoh dan anak-anaknya. Winarno pun minta ke pengadilan agar pinjaman yang pernah diberikannya tersebut dikembalikan sabagi uang pembelian tanah.

Diduga Tuti berperan aktif mendekat pengacara Hj Momoh sampai menunda jadwal pembacaan putusan meski konsep putusan sudah ada dan akan dibacakan pada 13 Maret 2018.

Terhadap penerima suap Wahyu Widya Nurfitri dan Tuti Atika disangkakan sangkaan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal itu menyebut mengenai hakim yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sedangkan pihak pemberi adalah Agus Wiratno dan HM Saipudin dengan sangkaan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal itu menyebut orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp750 juta. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo

Sabtu, 21 September 2024 - 06:14 WIB

Positivisasi Etika Lawan Manipulasi Hukum

Dalam lanskap politik Indonesia yang semakin rapuh dan sarat dengan kepentingan pribadi dan kelompok elit, hukum yang seharusnya menjadi penopang keadilan kini justru kian kehilangan martabatnya.…

Selly Veronica, Kaprodi Arsitektur President University

Jumat, 20 September 2024 - 21:57 WIB

Hebat! Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Prodi Arsitektur President University. Meski baru seumur jagung, Prodi yang didirikan di tahun 2022 ini telah mampu unjuk diri dalam berbagai pentas…

Open Tournament Lomba Menembak Piala Panglima TNI berlangsung dari tanggal 20-22 September 2024 dan diikuti oleh TNI, Polri dan Sipil sebanyak 1.513 orang

Jumat, 20 September 2024 - 21:23 WIB

Kasau Resmi Buka Open Tournament Lomba Menembak Piala Panglima TNI 2024

(Puspen TNI) - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono mewakili Panglima TNI membuka secara resmi Open Tournament Lomba Menembak Piala Panglima TNI dalam rangka…

BRI insurance serahkan klaim nasabah unit BRI pasar Kutoarjo

Jumat, 20 September 2024 - 20:39 WIB

BRI Insurance Bersama BRI Serahkan Pembayaran Klaim Kepada Pedagang Pasar Kutoarjo

BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabah di Pasar Kutoarjo yang tertimpa musibah kebakaran pada Jumat,16 Agustsus 2024 lalu.

Purjono Agus Suhendro, pakar pemasaran dari Indonesia Marketing Strategy Consultant (IMSC)

Jumat, 20 September 2024 - 19:00 WIB

4 Penyebab Utama Kebangkrutan Tupperware Menurut Pakar Pemasaran Ini

Jakarta – Tupperware Brands Corporation (NYSE: TUP), sebelumnya bernama Tupperware Corporation, menambah daftar merek global legendaris yang akhirnya bangkrut menyusul Kodak di Jepang, Lehman…