INDUSTRY.co.id - Ketua ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta Polri segera menangkap dan memproses hukum warga Kalimantan Barat (Kalbar) yang menghadang kedatangan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai Haji Tengku Zulkarnain di Bandara Susilo Sintang, Kabupaten Sintang, Kalbar, beberapa waktu lalu.
"Kita minta kasus penghadangan Kyai Haji Tengku Zulkarnain, mereka juga semua harus ditangkap di Kalbar," kata Rizieq dalam orasinya di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1).
Rizieq menyebut penghadangan Zulkarnain adalah perbuatan pelanggaran hukum. "MUI dihadang jahat tidak, wajib tidak diproses, ditahan," teriaknya.
Bukan hanya itu, di hadapan massa FPI Rizieq menyebut saat ini banyak pihak yang mencari-cari kesalahan ulama. Bahkan, banyak ulama yang dilaporkan dengan berbagai tuduhan termasuk dirinya yang dilaporkan telah menghina pancasila.
"Ulama kita dicari-cari kesalahan untuk dilaporkan," tegasnya.
Oleh karena itu, Rizieq mengaku bersama dengan massa FPI akan melaporkan semua pihak yang mencoba menghina ulama dan kyai. Dia meminta polri segera memproses atau menindak laporan tersebut.
"Kedatangan kita melaporkan berbagai peristiwa penegakan hukum keadilan. Banyak ulama dilaporkan langsung diproses laporan harus di mproses," pungkas Rizieq.