INDUSTRY.co.id - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mendukung aksi demo Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri. Sebab, setiap aksi demo diatur dan dilindungi konstitusi.
Menurutnya, pada prinsipnya di negara yang berdasarkan hukum dan melandaskan diri pada demokrasi, maka setiap warga negara punya hak untuk mengekspresikan aspirasi politiknya.
"Melakukan demo itu diatur dalam konstitusi. Hak setiap warga negara. Tentu demo dengan cara-cara yang tidak menyimpang dari aturan yang berlaku," kata Lukman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/1).
Hal itu menanggapi aksi damai yang digelar FPI dan dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI di Kantor Mabes Polri untuk menuntut pemecatan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Anton Charliyan.
Meski demikian, kata Lukman, setiap warga negara yang melakukan demo dapat mematuhi aturan yang berlaku, tidak anarkis, dan tidak melakukan pengrusakan fasilitas sosial.
"Kita harus memahami betul aturan yang berlaku. Tentunya kita semua mengimbau, baik yang demo maupun aparat penegak hukum, betul-betul taat hukum sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun," tegasnya.
Diketahui, ribuan Ormas FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Aksi tersebut akan dipimpin langsung Imam Besar FPI Habib Riziq Shibah didampingi Panglima Laskar FPI Munarman. Aksi damai tersebut menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan dari jabatannya.
Sebab, Anton dinilai telah melakukan pembiaran yang mengakibatkan terjadinya insiden penyerangan dan penganiayaan terhadap massa Ormas FPI oleh massa ormas LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), beberapa waktu lalu.
Selain itu, mereka juga menuntut agar pihak Mabes Polri mencari dan menangkap aktor intelektual dan pelaku lapangan terhadap penyerangan dan penganiayaan massa FPI oleh massa LSM GMBI.