2 Anggota Brimob Pencuri Konsentrat Freeport Ditahan

Oleh : Irvan AF | Sabtu, 14 Januari 2017 - 07:59 WIB

Tambang Freeport Grasberg di Provinsi Papua, Indonesia. (Dadang Tri/Bloomberg via Getty Images)
Tambang Freeport Grasberg di Provinsi Papua, Indonesia. (Dadang Tri/Bloomberg via Getty Images)

INDUSTRY.co.id, Timika - Dua anggota Brimob Polda Jawa Tengah yang terlibat kasus pencurian konsentrat di pabrik pengolahan PT Freeport Indonesia Mil 74, Tembagapura pada Minggu (8/1) malam kini menjalani penahanan di Markas Komando Brimob Detasemen B Polda Papua di Timika.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan di Timika, Jumat, mengatakan sesuai perintah dari Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw ke Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon, kedua anggota Brimob yang tergabung dalam Satgas Pengamanan PT Freeport tersebut akan diproses secara pidana.

"Sesuai perintah pimpinan, kita akan terbitkan surat perintah penyidikannya. Sekarang mereka ditahan di sel Mako Brimob Detasemen B Polda Papua di Mil 32 Timika," kata Dionisius.

Selain kedua anggota Brimob tersebut, Polres Mimika juga menahan tiga warga sipil lainnya yang ikut bersama-sama melakukan pencurian konsentrat. Satu diantaranya berperan sebagai penadah. Ketiga warga sipil yang merupakan bekas karyawan tersebut kini ditahan di sel Polsek Mimika Baru.

Identitas kedua anggota Brimob tersebut yaitu Brigadir S dan Bharatu APP. Adapun tiga warga sipil yang ikut terlibat pencurian konsentrat Freeport yakni EA, A dan C.

Kelima tersangka pencurian konsentrat Freeport tersebut dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun penjara.

Dionisius mengatakan jajarannya akan mengusut tuntas kasus tersebut, tanpa memandang profesi dan jabatan para tersangka.

"Tidak ada yang kebal hukum, sekalipun dia juga aparat. Prinsipnya, siapa yang berbuat maka dia harus bertanggung jawab," ujar Dionisius.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw kepada wartawan di Jayapura mengatakan kedua anggota Brimob Polda Jawa Tengah itu sejatinya akan segera kembali ke tempat tugasnya usai melaksanakan tugas sebagai anggota Satgas Pengamanan Obyek Vital PT Freeport di Tembagapura, Mimika, Papua.

Namun keduanya tersandung kasus pencurian konsentrat di pabrik pengolahan Mil 74, Distrik Tembagapura pada Minggu (8/1) malam sekitar pukul 18.45 WIT.

Aksi kelima pelaku diketahui oleh petugas pengamanan internal PT Freeport.

Dari tangan kelima pelaku, petugas menyita dua kantong plastik berisi konsentrat yang dimiliki kedua anggota Brimob itu, dan setengah karung konsentrat milik tiga warga sipil.

Kini Satgas Pengamanan Objek Vital PT Freeport diserahkan kepada anggota Brimob Polda Kalimantan Barat menggantikan anggota Brimob Polda Jawa Tengah. (ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.

Program BISA

Senin, 29 April 2024 - 18:05 WIB

Cegah Stunting di Jawa Barat dan NTT, Program BISA Tingkatkan Perilaku CTPS Sebesar 81,5%

Save the Children bersama dengan mitra konsorsium Unilever Lifebuoy, berhasil meningkatkan Perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program…

Industri logam dan baja

Senin, 29 April 2024 - 17:35 WIB

Mantaps! Industri Manufaktur RI 'Kokoh' di Tengah Ketidakstabilan Kondisi Ekonomi Global

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan April 2024 masih ekspansi 52,3, turun sebesar 0,75 poin dibandingkan Maret 2024 sebesar 53,05, meskipun ekspansinya melambat, hal ini merupakan sinyal…