INDUSTRY.co.id -Jakarta, Harmonisasi terkait aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) ditergetkan akan rampung pada awal Maret mendatang.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto seusai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta (27/2/2018).

Menperin mengatakan, pemerintah mendorong sinkronisasi antara Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pemberdayaan industri dan tim pengawas TKDN.

Advertisement

"Jadi tadi disepakati PP diharmonisasi, lalu pembentukan timnya melalui Keppres (keputusan presiden)," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tim pengawas TKDN nantinya akan berasal dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenko Maritim dan Kementerian Perindustrian.

Advertisement

"Harapannya awal bulan depan (Maret) sudah bisa sinkron dan sudah mulai masuk ke Pak Presiden," katanya.

Airlangga mengatakan dengan tim pengawas TKDN yang dibentuk, maka implementasi proyek-proyek nasional bisa mengutamakan produksi dalam negeri. Dengan demikian, utilisasi industri dalam negeri akan dapat meningkat.

Advertisement

Ia memaparkan tim pengawas akan memantau semua sektor industri terutama usaha kecil dan menengah (UKM).

"Tapi kita dorong industri hijau, industri baja kemudian industri strategis. (Fokus utamanya) proyek-proyek yang diselenggarakan oleh pemerintah dan juga proyek lain, misalnya, di sektor migas juga PLN," tutur Menperin.