INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron menilai PT Pertamina (Persero) mampu mengelola blok-blok minyak dan gas (migas) terminasi atau yang habis masa kontraknya.
"Ketegasan pemerintah diperlukan agar perusahaan nasional bisa mengelola wilayah kerja (WK) migas terminasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan energi nasional," katanya dalam diskusi publik "Menyelisik Kemampuan Pertamina Dalam Mengelola Blok Migas Habis Kontrak" di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Herman mengatakan pemerintah sebaiknya menawarkan terlebih dahulu kepada Pertamina sebagai institusi negara untuk mengelola blok-blok migas yang habis kontraknya. Kemudian badan usaha milik daerah (BUMD) juga perlu dilibatkan dalam pengelolaan blok migas.
Meski demikian Herman Khaeron mengingatkan bahwa industri migas mempunyai tiga aspek yaitu risiko, investasi, dan kualifikasi yang tinggi sehingga bisa saja mengikutsertakan pihak ketiga.
Apabila Pertamina sebagai BUMN yang membawahi sektor migas sudah siap untuk mengambil alih serta siap dari tiga aspek tersebut, maka tidak ada alasan lain untuk tidak memberikan pengelolaan kepada Pertamina.
"Urgensinya adalah penerimaan negara. Kalau sudah 100 persen dikelola anak bangsa maka minyak dan gas milik negara. Wilayah migas terminasi adalah lapangan yang sudah mature. Kita harus beri kepercayaan kepada Pertamina," kata Herman.