INDUSTRY.co.id - Kupang- Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laikodat telah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR-RI dari fraksi Partai Nasdem.
"Viktor sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari anggota DPR-RI," kata Sekretaris Tim pemenangan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat-Joseph Nae Soi, Honing Sani kepada Antara di Kupang, Senin (26/2/2018)
Ia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan surat pengunduran diri Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai anggota DPR-RI setelah ditetapkan sebagai calon gubernur.
Hanya saja, ia belum tahu persis apakah SK pengunduran diri sudah diserahkan ke KPU NTT. "Nanti saya akan mengecek," katanya.
Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli sebelumnya mengingatkan, calon gubernur yang berasal dari anggota DPR-RI harus mengundurkan diri dan menyerahkan SK pengunduran diri ke KPU.
Ia mengatakan, dalam Pilgub NTT 2018, ada dua anggota DPR RI yang ikut bertarung, yakni Beny Kabur Harman (BKH) dan Viktor Bungtilu Laiskodat.
Karena itu, keduanya harus menyerahkan SK pemberhentian dari jabatan anggota DPR RI.
"Paling lambat memasukkan SK pemberhentian itu pada 28 Mei 2018," katanya.