INDUSTRY.co.id, Jakarta - Munculnya paham-paham radikal keagamaan yang memanfaatkan ruang spiritual utamanya masjid dan musholah yang digunakan sebagai tempat menyebarkan paham atau ideologi menyimpang dari Islam Ahlus sunnah wal jamaah dan Islam yang Rahmatan lil alamin kedalam ruang publik yang lebih luas.

Advertisement

Koordinator Forum Silaturahim Takmir Masjid Jakarta, M. Husni Mubarok Amir mengatakan, mereka berargumen bahwa apa yang mereka lakukan dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin UU.

" Maka menjadi wajar dan sah jika pola keberagamaan ditampilkan ke publik selama tidak melanggar UU yang berlaku. Namun argumen ini hanya retorika untuk mengelak dari tudingan sebagai kelompok yang anti NKRI," katanya di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Advertisement

Menurutnya, karena dalam kenyataannya mereka menggunakan slogan dan simbol agama dan tidak jarang dinyatakan dengan bahasa kebencian dan permusuhan terhadap pihak lain yang berbeda. Maraknya ceramah hasutan serta ujaran kebencian di masjid tertentu membuktikan semakin menguatnya paham agama yang berciri radikal dan membahayakan persatuan dan kesatuan.

"Masjid sejatinya dibuat tempat beribadah kepada Tuhan dan dakwah-dakwah yang menyejukkan beralih fungsi menjadi ajang khotbah penyebar kebencian dan permusuhan," katanya.

Advertisement

Dari Masjid, ia katakan, berupaya untuk tetap menyampaikan pesan-pesan dari ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Islam tidak menafikan gerakan politik yang dirajut dari masjid ke masjid, namun tentunya politik untuk kemashlahatan ummat dan kebaikan bagi bangsa dan negara. Bukan sebaliknya, politik yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Maka dengan itu, Forum Silaturahim Takmir Masjid Jakarta menyelenggarakan Trainning Capacity Building (Peningkatan Kapasitas) Takmir Masjid Jakarta dalam rangka mendorong takmir masjid mewujudkan masjid sebagai media penyebaran Islam yang Rahmatan lil alamin dan pemersatu bangsa," katanya.

Advertisement