OJK Kaji Tingkatkan Batas Minimal Permodalan Sekuritas

Oleh : Herry Barus | Rabu, 21 Februari 2018 - 10:26 WIB

OJK
OJK

INDUSTRY.co.id -Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji untuk meningkatkan batas minimal permodalan bagi perusahaan sekuritas.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Fakhri Hilmi di Jakarta, Selasa (20/2/2018) mengata bahwa rencana itu masih terus dibahas termasuk juga melakukan diskusi dengan perusahaan efek.

"Ada beberapa angka yang kita diskusikan, kira-kira pasnya yang mana," ujar dia.

Berdasarkan peraturan OJK Nomor 20 /POJK.04/2016, disebutkan perusahaan efek yang menjalankan kegiatan sebagai perantara pedagang efek yang mengadministrasikan rekening efek nasabah wajib memiliki modal disetor paling sedikit sebesar Rp30 miliar.

Dan batasan nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang berlaku saat ini sebesar Rp25 miliar.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyambut positif rencana itu. Peningkatan permodalan dan MKBD perusahaan sekuritas akan memperkuat perusahaan efek di dalam negeri sehingga dapat bersaing di regional.

"Modal disetor perusahaan efek saat ini sekitar Rp30 miliar dan MKBD-nya Rp25 miliar. Secara teoritis, kalau modal disetor Rp100 miliar, maka minimum MKBD-nya sekitar Rp85 miliar hingga Rp90 miliar," paparnya.

Ia mengatakan bahwa perusahaan efek di Malaysia dan Thailand, batas modal sekitar 25 juta dolar AS. Sementara di Singapura sebesar 150 juta dolar AS. "Negara tetangga sudah sangat jauh lebih besar dari kita," katanya.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengawasan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia, Alpino Kianjaya mengharapkan Anggota Bursa (perusahaan sekuritas) untuk terus berupaya meningkatkan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) sehingga dapat semakin leluasa beraktivitas di industri pasar modal.

"Secara umum, nilai MKBD perusahaan sekuritas yang besar akan semakin baik. Dengan begitu, kemampuan operasional atau transaksi perusahaan sekuritas akan semakin leluasa," ujar dia.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:51 WIB

Dukungan BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Moncer

Dukungan yang diberikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap aktivitas olahraga, membuat moncer sejumlah cabang olahraga di Indonesia.

Tim Thomas dan Uber ke Final

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:48 WIB

Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia melaju ke babak final Kejuaraan…

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:20 WIB

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Badung- PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “BerSEAnergi untuk Laut” yang bertujuan salah satunya untuk menekan…

Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:10 WIB

Keren! Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Jakarta-Bantar Gebang, yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, adalah tempat pembuangan sampah terbesar di dunia. Setiap hari, Jakarta menghasilkan sekitar 15.000 ton sampah yang dibuang ke Tempat…

Menparekraf Sandiaga Uno (tengah)

Sabtu, 04 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Penguatan Peran Perempuan di Sektor Pariwisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung penguatan peran perempuan dalam pengembangan dan kepemimpinan di sektor…