INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah memalui Kementerian Perindustrian terus mendorong percepatan pengembangan Kawasan Industri Jorong (PT Jorong Port Development/JPD) sebagai salah satu usaha untuk meningkatkan pemerataan perekonomian daerah.
Kawasan Industri Jorong menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) 14 kawasan industri di luar Jawa, kemudian juga masuk dalam 64 usulan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Namun, hingga saat ini kawasan industri jorong masih belum bisa beroperasi dikarenakan masalah perizinan yang masih belum terselesaikan
Direktur Utama PT Jorong Port Development (JPD), Wishnu Soehardjo mengatakan, perizinan merupakan kunci bagi kami para pengusaha untuk memulai usahanya di Indonesia.
"Perizinan adalah kunci utama untuk memulai usaha. Disini kita butuh kepastian berusaha," ujar Wishnu kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Ia menyesalkan proses perizinan yang begitu lambat di daerah. Menurutnya, masih banyak permasalahan terutama kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sama.
"Kita berharap adanya terobosan dari pemerintah pusat untuk bisa disebar ke daerah, jangan sampai apa yang sudah bagus di pusat menjadi kendala di daerah," terangnya.
Wishnu mengungkapkan, saat ini sudah banyak investor yang tertarik investasi di kawasan industri Jorong. Namun, sulitnya mendapatkan perizinan membuat kita susah bergerak.
"Ironisnya, dari pemerintah pusat selalu mempromosikan KI Jorong, sehingga banyak investor datang, sedangkan kita punya kendala dalam perizinan," katanya.
Menurutnya, usaha-usaha sudah banyak kita lakukan untuk mendapatkan perizinan, tetapi tidak membuahkan hasil. "Intinya kita ingin kejelasan berusaha, koordinasi antar departemen harus lebih ditingkatkan. Saat ini semangatnya sudah ada tinggal diimplementasikan saja," ucap Wishnu.
Wishnu melihat kendalanya ada di otonomi daerah. Menurutnya, masing-masinh punya undang-undang, peraturan kita banyak yang tumpang tindih.
"Bayangkan saja kita yang pengusaha nasional saja bingung, apalagi investor luar negeri," tutur Wishnu.