KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Frederich Yunadi

Oleh : Herry Barus | Jumat, 19 Januari 2018 - 05:02 WIB

Fredrich Yunadi (Foto Dok Industry.co.id)
Fredrich Yunadi (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi permohonan praperadilan yang diajukan Fredrich Yunadi, tersangka menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik atas tersangka Setya Novanto.

"Silakan saja, praperadilan itu kan hak tersangka jadi tidak ada kekhawatiran bagi kami. Pasti kami hadapi saja sesuai dengan hukum acara yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/1/2018)

Sebelumnya, tim kuasa hukum Fredrich Yunadi telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis siang.

"Karena kami juga belum menerima surat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena baru didaftarkan hari ini maka tentu kami tunggu dulu surat tersebut. Kalau nanti sudah diterima termasuk juga isi dari permohonan praperadilan itu sudah kami ketahui, tentu akan kami bahas dan kami siapkan bahan-bahannya," tuturnya kepada awak media.

Febri pun menegaskan bahwa lembaganya saat ini masih fokus melakukan proses penyidikan dugaan perbuatan menghalang-halangi penanganan kasus korupsi KTP-e dengan tersangka Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo itu.

Salah satu permohonan praperadilan yang diajukan Fredrich adalah belum adanya minimal dua alat bukt untuk menetapkan mantan kuasa hukum Novanto itu sebagai tersangka.

Terkait hal itu, KPK meyakini sudah mempunyai bukti yang kuat untuk menetapkan Fredrich sebagai tersangka.

"Bukti yang kami miliki itu lebih dari cukup kalau Undang-Undang mensyaratkan minimal dua alat bukti, kami punya alat bukti yang lebih dari itu karena KUHAP sendiri kan mengatur ada lima jenis alat bukti. Kekuatan alat bukti itu sudah kami kroscek dalam proses internail baik di penyelidikan ataupun di penyidikan," ucap Febri.

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PT BRI Asuransi Indonesia saat RUPS

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:02 WIB

BRI Insurance Tebar Dividen 25 Persen

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (RUPST) PT. BRI Asuransi Indonesia telah digelar pada hari Senin, tanggal 29 April 2024 di Menara Brilian. Jakarta.

Groundbreaking PT Sunra Asia Pacific Hitech

Minggu, 05 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT Sunra Asia Pacific Hitech Mulai Bangun Pabrik Perakitan Motor Listrik di Kawasan Industri Kendal

Sunra Asia Pacific Hitech merupakan subsidiary dari Jiangsu Xinri yang bergerak dalam pengembangan dan juga produksi transportasi ramah lingkungan. Pada tahun 2023 mulai mengembangkan ekspansinya…

PT Maxindo Karya Anugerah Lakukan Groundbreaking Pabrik ke-3 di Kawasan Industri Kendal

Minggu, 05 Mei 2024 - 11:37 WIB

PT Maxindo Karya Anugerah Lakukan Groundbreaking Pabrik ke-3 di Kawasan Industri Kendal

PT Maxindo Karya Anugerah melakukan groundbreaking plant 3 di Kawasan Industri Kendal yang dilaksanakan pada Kamis (2/5/2024). Konstruksi tahap 1 seluas 1.2 Ha mulai dilakukan di bulan Mei 2024…

Bank DKI bantu difabel

Minggu, 05 Mei 2024 - 10:59 WIB

Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik dan Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi Penyandang Cerebral Palsy

Bank DKI secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung tujuan pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals melalui perwujudan 2 program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

AAJI bersama anggotanya menanam mangrove di PIK

Minggu, 05 Mei 2024 - 06:04 WIB

AAJI Tanam 2000 Bibit Mangrove dan Berikan Literasi Keuangan Pada Kelompok Nelayan

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama dengan 27 perusahaan anggotanya menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan “AAJI Peduli…