INDUSTRY.co.id - Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E).

Advertisement

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/1/2018)

Mekeng tidak memberikan komentar apa pun saat tiba dan langsung masuk Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Advertisement

Sebelumnya, dalam dakwaan terhadap mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, nama Mekeng disebut menerima aliran dana proyek KTP-E senilai Rp5,95 triliun.

Mekeng yang saat itu Ketua Badan Anggaran DPR RI disebut diduga menerima sejumlah 1,4 juta dolar AS.

Advertisement