INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia diminta segera melakukan serangkaian inovasi kebijakan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 6,5 persen. Salah satunya adalah pemerintah harus mengambil kebijakan untuk meninggalkan rumus Bank Dunia: penumpukan utang, pengetatan anggaran, dan penguberan pajak.

Advertisement

Saat ini, rasio pembayaran utang (debt service) terhadap ekspor Indonesia sudah lampu kuning (39 persen), jauh di atas batas aman 25 persen, kata peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra di Jakarta, baru-baru ini.

Mengutip proyeksi Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) yang dirilis pada 13 Desember lalu, Gede Sandra mengatakan, pertumbuhan ekonomi rata-rata negara berkembang di kawasan Asia tahun ini berada di kisaran 6 persen. Sementara, dengan mengeluarkan negara-negara Asia yang maju industrinya, pertumbuhan ekonomi rata-rata naik ke 6,5 persen pada 2017.

Advertisement

Indonesia, yang selama ini kerap membanggakan diri karena keanggotaannya di negara G20, pada kuartal III 2017 pertumbuhannya ternyata di bawah rata-rata Asia, dan Asia Tenggara yang sebesar 5,2 persen. Pada kuartal III pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 5,06 persen, masih 1-1,5 persen di bawah pertumbuhan rata-rata Asia, ujarnya.

Gede menambahkan, langkah pemerintah dengan melakukan pemotongan anggaran untuk program yang inefisien memang tepat. Tetapi bukan untuk memotong program-program yang mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kesejahteraan rakyat.

Advertisement

Pada saat ingin ekonomi bertumbuh cepat, pajak seharusnya justru dilonggarkan. Nanti bila ekonomi sudah kencang, barulah pajak dapat kembali diuber, katanya.

Advertisement