INDUSTRY.co.id - Bali-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan relaksasi bidang keuangan dan perbankan di wilayah Bali terkait dampak letusan Gunung Agung. 

Advertisement


“Saat ini OJK sedang mengidentifikasi kebutuhan perumusan kebijakan terkait dampak menggeliatnya Gunung Agung untuk penanganan debitur dan perbankan”, ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Bali, Selasa (26/12/2017).

Wimboh menambahkan OJK sudah memiliki aturan menyikapi dampak atas kondisi daerah yang terkena bencana alam. Kondisi di Bali memiliki karakteristik khusus akibat Gunung Agung, baik yang langsung maupun tidak langsung. OJK juga memberi apresiasi terhadap upaya Pemda dan masyarakat di Bali yang telah menangani warga yang terdampak langsung khususnya dalam radius 10 km.

Advertisement

“OJK mengantisipasi dampak lanjutan karena banyak debitur yang tidak bisa kembali berusaha termasuk adanya travel warningsehingga kedatangan wisatawan berkurang,” kata Wimboh saat meninjau penampungan sekitar 1.200 warga di GOR Klungkung.

Advertisement