INDUSTRY.co.id - Jakarta --- Perusahaan pengelola kawasan industri Pulogadung,PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP,pada Kamis (21/12) menerima penganugerahan sertifikat Obyek Vital Nasional Sektor Kawasan Industri (OVNI) dari Kementerian Perindustrian.

Advertisement

Sertifikat OVNI dengan nomor : 805/M-IND/Kep/12/2017 diterima langsung oleh Direktur Operasional PT JIEP, Bilson Manalu, di Kementerian Perindustrian Jakarta Selatan.Sertitikat ditandatangani langsung oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

Di sela-sela acara penganugerahan, Bilson Manalu menjelaskan, sertifikat OVNIyang diterimaJIEP merupakan suatumomentum positif dalammeningkatkanjaminan rasa amankepada seluruh tenant, investor, maupun karyawan yang berada di Kawasan Industri Pulogadung. Selain itu,penetapan OVNI menjadikan antisipasi dan solusi bisa dilakukan lebih awal terhadap potensi gangguan yang dipengaruhi faktor demografi, geografi, sosial, dan budaya

Advertisement

Keamanan merupakan salah satu kunci dan syarat keberhasilan suatu negara. Memiliki rasa aman dapat menghasilkan karya-karya positif untuk kemajuan bangsa. Secara khusus, jaminan keamanan bagi industri membuat lancarnya kegiatan produksi bagi industri, termasuk karyawannya.Dengan adanya sertifikat ini,terwujudnya iklim usaha suatu industri yang kondusif dan kepastian bagi para investordapat diwujudkan di Kawasan Industri Pulogadung, ujarnya

Sekretaris Perusahaan JIEPPurwati menambahkan,pemberian sertifikat ini merupakanpengakuan status bahwaKawasan industri Pulogadunglayakmendapatkan perlindungan dan pengamanan.Pemberian status OVNI kepada PT JIEP diharapkan dapat meningkatkan kerjasama strategis antara Kemenperin,Kepolisian RI, dan JIEP. Kami optimistishal ini dapat memajukan serta mewujudkan iklim usaha industri yang kondusif dalam rangka mendukung tumbuh dan berkembangnya industri yang memiliki daya saing sehingga berdampak pada kemajuan bangsa Indonesia,ucapnya.

Advertisement

Advertisement