INDUSTRY co.id -Jakarta-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) mengadakan seleksi terbuka tahun lalu untuk mengisi 3 jabatan staf ahli. Salah satunya adalah staf ahli bidang politik dan hukum.

Advertisement

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatmanmengatakan, Tin Zuraida (TZ) masuk 3 besar untuk jabatan staf ahli bidang politik dan hukum.

"Hasil 3 besar tersebut kemudian diumumkan secara terbuka melalui website www.menpan.go.id, yang salah satu butir pengumumannya meminta masukan dari publik yang mengetahui rekam jejak calon untuk memberikan masukan kepada Pansel. Namun tidak ada masukan yang disampaikan dari publik," kata dia di Jakarta, Senin (11/12/2017).

Advertisement

Ia katakan, Pansel menerima rekomendasi tentang integritas dan kinerja peserta yang masuk 3 besar dari instansi asal para peserta.

TZ terpilih, antara lain karena latar belakang pendidikan (doktor hukum) dan pengalaman kerja (di MA) dipandang lebih relevan.

Advertisement

Penetapan dan pelantikan yang bersangkutan sempat ditunda karena ada pemberitaan di media tentang status yang bersangkutan sebagai saksi terkait permasalahan di MA. Kementerian PANRB menunggu perkembangan fakta hukum selanjutnya.

Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik.

Advertisement

"Apabila dalam perkembangannya nanti terdapat fakta hukum yang mengarah pada masalah integritas yang bersangkutan, hal itu akan menjadi bahan untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan status yang bersangkutan," katanya.