BI Perluas Giro Wajib Minimum Primer di Perbankan Syariah

Oleh : Herry Barus | Rabu, 29 November 2017 - 08:38 WIB

Presiden Jokowi dan Gubernur BI Pertemuan Tahunan BI Tahun 2017, di Jakarta Selasa (28/11 (Foto: Humas/Jay)
Presiden Jokowi dan Gubernur BI Pertemuan Tahunan BI Tahun 2017, di Jakarta Selasa (28/11 (Foto: Humas/Jay)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Bank Indonesia akan turut menerapkan perhitungan rata-rata Giro Wajib Minimum Primer (GWM Averaging) ke perbankan syariah dari sebelumnya hanya untuk bank konvensional agar mempermudah pengelolaan likuiditas dan meningkatkan penyaluran pembiayaan.

Gubernur BI Agus Martowardojo dalam pertemuan tahunan BI (Bankers' Dinner) di Jakarta, Selasa (28/11/2017 ) malam, mengatakan bahwa Bank Sentral juga akan menerapkan perhitungan rata-rata GWM Primer pada simpanan bank berdenominasi valas, bukan hanya rupiah.

"Kami perkirakan Semester II 2018 (untuk penerapan di bank syariah dan simpanan valas)," kata Agus usai Bankers' Dinner mengenai waktu perluasan GWM Averaging tersebut.

Selain itu, Bank Sentral juga sedang mengkaji untuk memperpanjang periode pehitungan rata-rata GWM dari yang selama ini diterapkan di bank konvensional selama 2 pekan.

Tujuan penerapan rata-rata GWM ini, kata Agus, untuk meningkatkan efisiensi perbankan dalam mengelola likuiditas atau dana tersedia. Dengan keleluasaan likuiditas, diharapkan bank, baik konvensional maupun syariah, dapat menurunkan biaya dana sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan penyaluran pembiayaan.

Sebagai gambaran, dengan "GWM Averaging", BI akan menghitung dana milik bank yang diwajibkan untuk disimpan di giro Bank Indonesia secara rata-rata per periode. Jika tidak menerapkan "GWM Averaging" BI menghitung dana milik bank yang disimpan di giro BI setiap akhir hari.

Saat ini, untuk bank konvensional, rasio GWM adalah 6,5 persen dari total dana pihak ketiga bank. Sebesar 1,5 persen dari 6,5 persen itu dihitung secara rata-rata per 2 pekan, sedangkan sisanya 5 persen dipenuhi bank setiap harinya.

Untuk bank syariah, rasio GWM Primer saat ini yang harus dipenuhi adalah 5 persen.

Mengenai GWM Averaging untuk bank syariah, Agus masih enggan mengelaborasi. Namun, dia memastikan kebijakan tersebut akan diterapkan pada Semester II 2018.

Untuk kinerja perbankan secara umum, BI menargetkan penyaluran kredit dapat tumbuh 10 sampai dengan 12 persen dan dana pihak ketiga sebesar 9 s.d. 11 persen. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Penyelia Halal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:55 WIB

Penyelia Halal: Garda Depan Integritas Produk Halal di Industri Modern

Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk, keberadaan penyelia halal menjadi kebutuhan strategis di industri modern. Tak lagi sekadar formalitas administratif, posisi…

Peringatan 200 tahun Perang Jawa yang digelar Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas), Sri Sultan Hamengku Buwono X berikan Pidato Kebudayaan..

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:55 WIB

200 Tahun Perang Jawa: Pangeran Diponegoro, Martabat Bangsa yang Abadi

Memperingati 200 tahun Perang Jawa, tokoh nasional Diponegoro dipandang sebagai simbol perjuangan melawan kolonialisme dan penjaga nilai martabat bangsa Indonesia.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Potensi Pengembangan Komponen Kereta Api Dalam Negeri” di Yogyakarta, Jumat (25/7).

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:00 WIB

Pacu Daya Saing Industri Perkeretaapian, Wamenperin Faisol Tekankan Penguatan Komponen Lokal

Selain mengoptimalkan kebutuhan pasar domestik, Kementerian Perindustrian juga terus mendorong industri kereta api bisa merebut peluang pasar ekspor. Hal ini mengacu pada laporan Grand View…

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres).

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:00 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pasal 33 UUD 1945: Negara Harus Kuasai Sektor Strategis

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)…

Tiket GIIAS 2025 bisa dibeli secara online atau pembelian langsung di lokasi.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 01:07 WIB

Panduan Lengkap Berkunjung ke GIIAS 2025 Saat Akhir Pekan, Lebih Nyaman dan Praktis!

Simak panduan lengkap berkunjung ke GIIAS 2025 saat akhir pekan. Mulai dari tips beli tiket, lokasi shuttle gratis, area parkir, hingga denah pameran untuk pengalaman yang nyaman dan maksimal.