INDUSTRY.co.id, Jakarta -Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris berharap Rancangan Undang-Undang Penyiaran bisa disahkan menjadi Undang-Undang akhir tahun ini. Komisi I DPR RI sendiri telah menentukan migrasi bisnis penyiaran televisi analog ke digital menggunakan konsep single mux operator dan penetapan Lembaga Penyiaran Publik Radio Televisi Republik Indonesia (LPP RTRI) sebagai satu-satunya penyelenggaraan multipleksing digital.
“Saya optimis akan selesai di akhir tahun ini, setelah terkatung –katung selama 10 tahun. Sehingga tahun depan kita lebih fokus pada pelaksanaan Analog Switch off,” ujar dia dalam Talkshow Televisi Digital Indonesia Terlambat atau Diperlambat, di Jakarta, kemarin.
Diakuinya ada kepentingan tertentu yang bermain dalam penetapan RUU Penyiaran ini sehingga terkatung-katung terlalu lama. Saat ini pembahasan sudah di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI mengarah pada Single Mux. Selangkah lagi akan ke paripurna.
Ia juga mengingatkan jika operator dan pelaku industri penyiaran agar fokus pada persiapan konten.
"Jangan jadi juragan frekuensi," tegas Charles.
Sementara itu, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika, Diani Citra mengatakan di Asia Tenggara tinggal Indonesia dan Myanmar yang belum beralih ke digitalisasi penyiaran. Belum lagi para pelaku TV digital yang sudah tak sabar menggunakan konten digital yang selama ini sudah bosan dengan uji coba tanpa ada realisasi penyiaran.
“Cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dalam ekonomi digital tidak akan terwujud,”pungkasnya
Ketua Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) malah melihat masih menggantungnya penyelesaian RUU Penyiaran ini sengaja diperlambat.
"Kalau bilang diperlambat, saya rasa benar. Kami khawatir jika DPR terus menunda pengesahan RUU Penyiaran hingga tahun depan, bahaya itu. Jelang 2019 anggota DPR sudah sibuk mempersiapkan Pemilu Legislatif dan Presiden.
Mereka akan sibuk di Daerah Pemilihan (Dapil)-nya masing-masing," ujar Eris.
Menyikapi hal ini Direktur Utama PT Intersis Sejahtera Abadi, Erik Lim selaku pelaku bisnis televisi digital dari Asuka Car TV mengutarakan migrasi pertelevisian dari analog ke digital untuk mendorong stasiun televisi lainnya untuk melakukan peralihan dan perluasan lingkup siaran hingga ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
“Prinsipnya kami membantu memperjuangkan mewujudkan misi era digital DVB-T2 sehingga terciptanya ekonomi digital yang kuat melalui pemerataan informasi,” ujar dia