INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan akan memberikan "privilese" atau kemudahan terkait pengaturan bagi industri jasa keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech).
"Menurut saya, industri (fintech) ini sedang berkembang. Tentu perlu diberikan kemudahan-kemudahan," kata Nurhaida dalam seminar dan diskusi panel di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (31/20/2017)
Ia mengatakan bahwa OJK saat ini sedang berupaya menjalin koordinasi dengan pelaku usaha "fintech" untuk memahami apa yang dilakukan oleh para pelaku industri.
Hal itu dilakukan untuk mempelajari sejauh mana keperluan industri jasa keuangan berbasis teknologi tersebut untuk diatur.
"Kalau diatur terlalu ketat nanti menganggu perkembangan industri. Kalau diatur terlalu 'loose' akan memunculkan risiko-risiko karena setiap sistem pasti ada risiko," ucap Nurhaida.
OJK akan terus menggali informasi dari hasil riset maupun dari industri agar kemudian bisa membuat aturan untuk produk "fintech" sekaligus pengawasannya supaya bisa cocok dengan kondisi di Indonesia.
"Ada beberapa pandangan bahwa kalau industri ini dibandingkan dengan perbankan misalnya, perbankan diatur dengan ketat sementara 'fintech' diatur 'loose' dianggap tidak 'level of playing field'," tutur Nurhaida.
Ia menegaskan bahwa hubungan antara industri jasa keuangan konvesional dan industri jasa keuangan berbasis teknologi harus saling kolaborasi.
"Kami ingin mengetahui sejauh mana 'fintech' ini perlu kami atur, dan masing-masing tipe yang lain. Kami sedang mengumpulkan masukan supaya bisa mengatur secara lebih jelas dan pasti," kata Nurhaida.
Sementara itu, Edward Buckingham selaku Executive Director the Australian Centre for Financial Studies, Monash Business School mengatakan, saya rasa ini masih awal, kita belum tahu dengan pasti bagaimana perkembangan fintech akan berlangsung di Indonesia maupun Asia Pasifik.
"Tetapi yang jelas pada tahap pertama ini banyak dimanfaatkan oleh perusahaan fintech itu yang pear to pear leanding atau pinjem meminjam uang," ungkap Edward.
Menurut Edward, ini merupakan suatu kesempatan besar untuk Indonesia terutama orang di kelas sektor unformal yang hingga sekarang tidak punya kesempatan mendapatkan kredit dari bank besar.
"Ini merupakan satu kesempatan besar buat ekonomi Indonesia dan akan menjadi revolusi ekonomi dan itu harus didiskusikan agar bagaimana kita harus mengatur bisnisnya masing-masing agar besar buat masyarakat Indonesia," ucapnya.