INDUSTRY.co.id - Jakarta- Perkembangan pesat teknologi informasi dan telekomunikasi (teknologi digital) dalam beberapa dekade terakhir ini telah mendorong banyak inovasi baru di berbagai bidang.
Teknologi digital telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Perkembangan Industri jasa keuangan global juga tidak terlepas dari pengaruh tren ini yang begitu pesatnya, baik industri perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan nonbank. Bahkan muncul jasa keuangan oleh FinTech startup.
Berdasarkan hasil riset Centre for Financial Studies, Monash Business School Australia memasukkan Indonesia sebagai salah satu negara yang pesat pertumbuhan layanan digitalnya di Asia Pasifik.
"Saat ini teknologi digital telah mengubah preferensi konsumen, memunculkan layanan baru dan bahkan berpotensi mengubah struktur industri yang telah established," ujar Nurhaida selaku Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Lebih lanjut, Nurhaida mengajak kita semua untuk mencermati dengan seksama perubahan lingkungan di sekitar industri kita karena tren teknologi digital ini yang sudah menjadi sebuah keniscayaan.
"Kuncinya ada pada kemampuan kita untuk beradaptasi terhadap perubahan tersebut. Terlambat beradaptasi melalui inovasi keuangan digital akan menyulitkan kita sendiri. Pilihlah inovasi keuangan digital yang tepat dengan risikonya terkendali," terangnya.
Berdasarkan hasil pengamatan OJK saat ini telah banyak inovasi yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan menggunakan
teknologi digital. Bahkan telah pula bermunculan FinTech Startup lainnya yaitu perusahaan teknologi informasi yang memberikan layanan keuangan dengan model bisnis yang bervariasi.
Menurut catatan OJK telah hadir lebih dari 150 FinTech startup di Indonesia dengan model bisnis seperti equity crowdfunding,
insurTech, RoboAdviser dan lain sebagainya.
Fenomena ini tentu akan diharapkan akan mampu membantu meningkatkan ruang lingkup layanan keuangan.
"Kami mendorong agar dapat diarahkan untuk mengisi kekosongan layanan keuangan formal pada segmen-segmen yang belum mendapat layanan keuangan formal. Diharapkan akan mampu meningkatkan program pemerintah dan OJK pada inklusi keuangan," kata Nurhaida.
Menurutnya, pergeseran perilaku masyarakat pada aspek layanan digital dengan memanfaatkan penggunaan teknologi digital dan penetrasi pengguna internet dan smartphone yang tinggi telah memicu pesatnya perkembangan Fintech di Indonesia.
"Potensi yang dapat digarap oleh industri FinTech ini sangat besar, terutama dalam mendukung program Inklusi Keuangan Nasional yang menjadi salah satu mandat kepada OJK," imbuhnya.
OJK terus mendorong kolaborasi dan sinergi antara FinTech startup, lembaga jasa keuangan incumbent dan menyedia layanan dasar digital untuk secara bersama-sama mencapai tujuan inklusi keuangan tersebut agar akses terhadap produk layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memiliki jangkauan yang luas, efisien, nyaman dan juga aman akan dapat disediakan.
Dukungan OJK pada tumbuh kembangnya FinTech sejalan dengan program pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ‘Digital Economy’ terbesar di Asia Tenggara pada 2020 melalui beberapa keputusan dan program pemerintah, diantaranya Strategi Nasional Keuangan Inklusi, perpres eCommerce dan program sejenis lainnya.
Pemerintah ingin memanfaatkan momentum bonus demografi angkatan muda produktif Indonesia yang akan mencapai puncaknya pada tahun 2020.
"Potensi ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya melalui penyediaan jasa keuangan digital atau FinTech yang tepat dengan preferensi angkatan muda yang memiliki perilaku baru dan digital savvy," ungkap Nurhaida.
Menyikapi perkembangan ini, OJK telah membentuk Satuan Kerja yang menjadi focal point inovasi keuangan digital yaitu Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro yang bertugas untuk meneliti dan mengembangkan Fintech di industri jasa keuangan Indonesia.
"Kami juga sedang memformalkan konsep Regulatory Sandbox sebagai tempat eksperimen inovasi jasa keuangan bagi pelaku industri dan regulator untuk mencari inovasi yang bernilai tambah dan tepat sekaligus cara mengawasi dan mengelola risikonya secara terkendali," ucapnya
Melalui Sandbox diharapkan dapat melahirkan inovasi baru sehingga pertumbuhan industri kita siap menghadapi tantangan perubahan jaman dalam 5-10 tahun ke depan.