INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sediakan e-boarding pass melalui KAI Access. Pengguna cukup menunjukan e-boarding pass dilayar smartphone untuk menggunakanya.
Senior Manajer Humas KAI Daop 1, Suprapto mengatakan, e-boarding memungkinkan penumpang tak perlu ke mesin cetak boarding pass CIC (Check In Counter).
E-boarding pass hanya dapat diterbitkan khusus pemesanan tiket kereta api via kai access versi terbaru dan dapat diunduh mulai dari 2 jam sebelum keberangkatan KA.
Jika sudah menerbitkan e-boarding pass melalui aplikasi kai access, otomatis penumpang tidak dapat mencetak boarding pass di mesin CIC di stasiun, atau sebaliknya.
"KAI memastikan e-boarding pass merupakan dokumen yang sah dan dapat digunakan sebagai persyaratan penukaran award tiket," kata Suprapto di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Dikatakan Suprapto, masyarakat Indonesia saat ini menyukai atau mencari hal yang serba efisiensi dan instan. Dengan adanya e-boarding pass ini KAI berharap, kebutuhan akan hal tersebut telah terjawab.
"Tentunya, dengan adanya e-boarding pass, para pengguna transportasi moda kereta api semakin dimudahkan," terangnya.