INDUSTRY.co.id - Jakarta- Bendahara Tamasya Al-Maidah, Riandini diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Kamis (5/10/2017) sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian kelompok Saracen.

Advertisement

Kepala Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar, di Jakarta, Kamis, mengatakan tidak hanya Riandini, pihaknya juga memeriksa Dwiyani, anggota Saracen, pada hari ini.

"Sudah datang dua-duanya, baru tiba," kata Kombes Irwan.

Advertisement

Menurut dia, Riandini dan Dwiyani merupakan kakak beradik.

Sementara Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pemeriksaan tersebut untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana dalam tugas yang diemban oleh Retno alias Mirda sebagai Bendahara Saracen.

Advertisement

Keterangan Riandini dan Dwiyani nantinya akan dilihat kesesuaiannya dengan keterangan Retno yang telah diperiksa polisi pada Rabu (4/10).

Selain itu pemeriksaan tersebut juga untuk mengorek pemberi dana ke Saracen.

Advertisement

"Bendahara kan menerima, menyimpan dan menyalurkan uang. Terima uang dari siapa, keperluannya apa, itu yang ditelusuri," katanya.