INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan persiapan untuk menghadapi sidang perdana praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).

Advertisement

"Kami masih melakukan proses persiapan. Jadi diskusi-diskusi, pengecekan kebutuhan-kebutuhan formil atau bukti-bukti formil itu kita lakukan. Persiapan-persiapan itu ada yang sifatnya teknis ada yang sifatnya administrasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2017)

Menurut dia, prinsip dasarnya tentu praperadilan itu akan dihadapi. "Kami juga sangat berharap dalam proses praperadilan ini nantinya dihasilkan sesuatu yang bisa menguatkan upaya pengusutan kasus KTP-E," katanya.

Advertisement

Sidang perdana praperadilan Novanto yang sedianya dijadwalkan pada Selasa ditunda dan dijadwalkan kembali pada Rabu (20/9).

"Sebelumnya, kami meminta tiga minggu tetapi dikabulkannya satu minggu tentu saja dalam rencana persidangan besok kami harus melaksanakan apa yang sudah dikatakan oleh hakim kecuali ada kondisi-kondisi lain," kata Febri.
 

Advertisement