INDUSTRY.co.id - Bogor – Industri petrokimia nasional mendorong pemerintah memperpanjang kebijakan bea masuk LPG sebesar 0 persen yang akan berakhir pada Januari 2027. Kebijakan ini dinilai penting untuk menekan biaya produksi sekaligus mengurangi ketergantungan industri terhadap impor bahan baku.

Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Sri Bimo Pratomo mengatakan, industri petrokimia Indonesia masih bergantung pada impor nafta dan LPG. Kondisi tersebut membuat sektor ini rentan terhadap gejolak harga komoditas, fluktuasi nilai tukar, hingga gangguan rantai pasok akibat ketegangan geopolitik global.
 
“Bahan baku seperti nafta dan LPG masih dipenuhi dari impor, sehingga sangat terdampak situasi geopolitik global dan fluktuasi nilai tukar,” ujar Sri Bimo dalam Diskusi Media Gathering FORWIN 2026 bertema Outlook Industri Petrokimia 2027 di Sentul, Jawa Barat, Jumat (6/11/2026).
 
Menurut dia, Kemenperin tengah menyusun kajian untuk mengusulkan perpanjangan kebijakan bea masuk LPG 0 persen kepada pemerintah. Kebijakan yang telah berjalan selama empat bulan tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap produktivitas industri petrokimia.
 
“Dari hasil perhitungan Kemenperin, selama empat bulan kebijakan ini berjalan terjadi peningkatan produktivitas yang cukup baik di industri petrokimia,” katanya.
 
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan, fleksibilitas penggunaan bahan baku atau feedstock menjadi kunci menjaga daya saing industri petrokimia.
 
Saat ini, sejumlah fasilitas produksi dapat menggunakan kombinasi nafta, LPG, dan kondensat. Fleksibilitas tersebut memungkinkan produsen memilih komposisi bahan baku berdasarkan harga pasar untuk memperoleh margin produksi yang lebih optimal.
 
“Dulu kita 100 persen menggunakan nafta. Siklus harga LPG ini fluktuatif. Saat musim dingin harganya lebih mahal dari nafta, tetapi saat musim panas harganya bisa jauh di bawah nafta,” ujar Fajar.
 
Selain LPG, industri juga mendorong pengembangan bahan baku alternatif dari sumber daya domestik, antara lain melalui teknologi Coal-to-Chemical yang mengolah batu bara menjadi metanol. Limbah kelapa sawit, khususnya tandan kosong, juga berpotensi dikembangkan menjadi bahan baku metanol.
 
Namun, pengembangan industri berbasis batu bara masih menghadapi tantangan biaya logistik karena lokasi sumber batu bara berkalori rendah di Kalimantan dan Sumatera relatif jauh dari kawasan pesisir.
 
Fajar menilai investasi bahan baku alternatif membutuhkan kepastian regulasi dan dukungan kebijakan pemerintah agar dapat berjalan secara berkelanjutan.
 
Di sisi lain, Kemenperin mencatat sejumlah rencana investasi industri kimia nasional. Salah satunya proyek PT Pupuk Kalimantan Timur untuk memproduksi soda ash berkapasitas 300.000 ton per tahun dan ammonium chloride 300.000 ton per tahun, dengan target komersialisasi pada 2028.
 
Terdapat pula rencana pembangunan pabrik metanol berkapasitas 730.000 ton per tahun oleh perusahaan tersebut yang masih membutuhkan kepastian alokasi gas bumi jangka panjang.
 
Dengan memperpanjang insentif bea masuk LPG 0 persen, memperluas diversifikasi bahan baku, serta menjamin pasokan gas, pemerintah diharapkan dapat memperkuat daya saing industri petrokimia nasional di tengah ketidakpastian pasar global.