INDUSTRY.co.id - Jakarta – Industri pulp dan kertas nasional masih menghadapi persoalan ketergantungan bahan baku impor. Dari total kebutuhan kertas daur ulang (KDU) sebesar 7,06 juta ton per tahun, sekitar 2,84 juta ton atau 40 persen masih harus dipenuhi dari luar negeri.

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menilai kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan pelaku industri. Salah satu langkah yang didorong adalah memperbaiki sistem pengumpulan kertas bekas di dalam negeri, termasuk mengoptimalkan peran bank sampah.

"Kita perlu memperbaiki sistem pengumpulan kertas daur ulang di dalam negeri melalui integrasi data, pendataan pemasok, optimalisasi bank sampah, serta fasilitasi business matching," kata Sarmuji dalam pembukaan Kongres Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) 2026 di Jakarta (3/11/2026).

Menurutnya, penguatan rantai pasok kertas daur ulang penting untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus mempercepat penerapan ekonomi sirkular.

Di sisi lain, industri pulp dan kertas Indonesia memiliki potensi besar di pasar global. Pada 2025, produksi pulp mencapai 11,69 juta ton, sedangkan produksi kertas mencapai 18,65 juta ton.

Nilai ekspor industri ini bahkan menembus USD8,2 miliar sepanjang 2025. Indonesia juga tercatat sebagai eksportir pulp terbesar keempat dunia dan eksportir kertas serta karton terbesar ke-14 dunia.

"Posisi ini harus terus kita pertahankan dan tingkatkan melalui penguatan daya saing dan pengembangan produk bernilai tambah," ujarnya.

Saat ini, terdapat 113 perusahaan skala besar di sektor pulp dan kertas yang menyerap sekitar 290 ribu tenaga kerja langsung dan 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung.

Sarmuji menambahkan, peluang pengembangan industri tidak hanya berasal dari produk kertas kemasan, karton, dan tisu, tetapi juga dari hilirisasi dissolving pulp menjadi serat rayon atau viscose untuk industri tekstil.

Pemerintah juga mendorong pemanfaatan bahan baku dan bahan penolong dari dalam negeri, seperti garam industri dan tapioka, sepanjang pasokannya memenuhi kebutuhan produksi.

Selain memperkuat pasokan, transformasi menuju industri hijau menjadi agenda penting. Pemerintah ingin mendorong dekarbonisasi tanpa mengabaikan karakteristik industri dan daya saing nasional.