INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki insiden pelepasan gas di area PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Karawang, Jawa Barat, Kamis (29/10/2026). Insiden tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami keluhan kesehatan, termasuk sesak napas.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan perusahaan untuk memastikan penanganan warga terdampak serta pengendalian sumber masalah dilakukan secara menyeluruh.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat serta para pekerja menjadi prioritas utama kami,” ujar Putu di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Berdasarkan laporan awal yang diterima Kemenperin, insiden diduga dipicu reaksi kimia pada material di area persiapan pengiriman yang terkena air hujan. Hujan lebat disertai angin kencang diduga menyebabkan munculnya asap dan gas berbau menyengat.

Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan sekitar pukul 04.52 WIB. Tim tanggap darurat perusahaan kemudian melakukan penanganan mulai pukul 04.55 WIB untuk mengendalikan penyebaran gas dan menghentikan sumber reaksi kimia.

Sejumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan telah mendapatkan penanganan medis di klinik dan rumah sakit terdekat. Perusahaan juga berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah daerah untuk menangani warga terdampak serta mengamankan area kejadian.

Putu menyebut, berdasarkan laporan perkembangan terakhir, kondisi di lokasi telah terkendali. Meski demikian, Kemenperin akan terus memantau penanganan insiden tersebut, termasuk memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap warga dan pekerja yang terdampak.

Selain mengawal penanganan dampak insiden, Kemenperin akan melakukan inspeksi lanjutan untuk memastikan penyebab kejadian dan mengevaluasi penerapan prosedur keselamatan di lingkungan perusahaan.

Pemeriksaan akan mencakup sumber reaksi kimia, prosedur penyimpanan dan penanganan bahan kimia, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Menurut Putu, hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan konkret agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kegiatan industri harus berjalan dengan mengutamakan keselamatan pekerja, perlindungan masyarakat, dan keamanan lingkungan,” tegasnya.

Kemenperin menegaskan, evaluasi tersebut diperlukan untuk memperkuat pengendalian risiko operasional industri sekaligus memastikan aktivitas produksi berlangsung secara aman dan bertanggung jawab.

Hingga penyebab pasti insiden terkonfirmasi melalui pemeriksaan, dugaan reaksi kimia akibat paparan air hujan masih mengacu pada laporan awal yang diterima Kemenperin.