INDUSTRY.co.id - Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyoroti persoalan pasokan gas bumi untuk industri yang hingga kini masih menjadi tantangan bagi sektor manufaktur.

Pemerintah membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan kesamaan persepsi untuk memastikan ketersediaan gas, terutama bagi industri yang menggunakannya sebagai bahan baku produksi.

Sarmuji mengatakan, persoalan gas bumi tertentu tidak bisa diselesaikan hanya oleh Kementerian Perindustrian karena melibatkan kewenangan kementerian dan lembaga lain. Karena itu, diperlukan koordinasi agar kebijakan pasokan gas, termasuk implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), dapat mendukung kebutuhan industri.

“Gas bukan hanya digunakan sebagai bahan bakar, tetapi juga sebagai bahan baku, terutama bagi industri. Kalau koordinasinya berjalan baik, ada persamaan persepsi, dan pasokannya memang tersedia, persoalan lainnya bisa kita selesaikan bersama,” ujarnya.

Menurut Sarmuji, persoalan pasokan gas perlu mendapat perhatian serius karena berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan produksi industri manufaktur. Sejumlah pelaku industri bahkan telah menyampaikan keluhan terkait keterbatasan pasokan yang berdampak pada kapasitas produksi.

Dalam kondisi tersebut, terdapat industri yang kapasitas produksinya hanya berjalan sekitar 60 persen. Situasi ini menunjukkan pentingnya langkah antisipasi agar keterbatasan pasokan gas tidak semakin menekan kinerja industri nasional.

Sarmuji menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan pembahasan khusus dengan pihak-pihak terkait. Kementerian Perindustrian akan mendorong koordinasi untuk mencari solusi sesuai kewenangan masing-masing instansi.

“Penyelesaiannya memang bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian. Nanti persoalan ini akan kita bahas secara khusus dengan Kementerian terkait, termasuk ESDM,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian sekaligus mantan Menteri Perindustrian periode 2014–2016, Saleh Husin menilai, persoalan gas industri merupakan masalah klasik yang telah berlangsung bertahun-tahun dan belum terselesaikan secara menyeluruh.

Menurut Saleh, ketidakpastian pasokan energi berisiko mendorong investor mengalihkan rencana penanaman modal ke negara lain. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam peluang investasi, tetapi juga kesempatan Indonesia menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Dampak pembatasan pasokan gas mulai dirasakan industri keramik. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mencatat sekitar 1.500 pekerja telah terdampak, sementara rencana ekspansi senilai Rp 12 triliun terancam tertunda akibat ketidakpastian pasokan dan harga gas.

Ketua Umum ASAKI, Edy Suyanto mengatakan, keterbatasan pasokan gas turut memengaruhi tingkat utilisasi produksi industri keramik nasional.

ASAKI mencatat utilisasi industri keramik mencapai 73 persen pada 2025. Pada Januari–Agustus 2026, tingkat utilisasi meningkat menjadi sekitar 75 persen, mendekati target awal sebesar 78–80 persen.

Namun, pembatasan pemakaian gas membuat utilisasi produksi pada Oktober 2026 diperkirakan turun di bawah 70 persen. Jika kondisi tersebut berlanjut hingga akhir tahun, utilisasi pada November–Desember berpotensi merosot hingga sekitar 60 persen.

Menurut Edy, ketidakpastian pasokan dan harga gas membuat perusahaan kesulitan menghitung biaya produksi sekaligus menetapkan harga jual yang kompetitif, terutama untuk menghadapi persaingan di pasar internasional.

Padahal, industri keramik nasional masih memiliki peluang pertumbuhan seiring meningkatnya kebutuhan perumahan dan berbagai program pemerintah yang berpotensi mendorong permintaan di pasar domestik.

"Bagaimana kami bisa meningkatkan produksi atau menambah kapasitas jika pasokan energi utama tidak memiliki kepastian?," ujar Edy.