Kuasa Hukum Tegaskan Asphurindo Yang Sah Munas II Bogor

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 06 September 2017 - 21:43 WIB

Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi (Foto: Dok INDUSTRY.co.id)
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi (Foto: Dok INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kuasa hukum Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) Hanifah L. Nasution, S.H., Fajri Yusuf Herman, S.H., M.H., Romy Tahrizi Amin, S.H., Mochamad Sentot Sedayu Aji, S.H., dan Nurul Habibah, SH menegaskan bahwa kliennya Syam Resfiadi sebagai Ketua Umum Asphurindo yang sah, konstitusional dan tanpa cacatan keberatan dalam Munas II Bogor.

“Kami tegaskan kembali bahwa tidak ada sama sekali dualism kepemimpinan dalam Asphurindo selain kepemimpinan H. Syam Resfiadi. Selain itu, Asphurindo yang sah dan konstitusional berdasarkan hasi Munas II Bogor pada 9 hingga 11 Januari 2017,” kata Hanifah L Nasution, team kuasa hukum Asphurindo dalam siaran persnya, Rabu (6/8/2017).

Dikatannya, bilamana ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Asphurindo versi Munaslub merupakan in-konstitusional, karena nyata-nyata telah melanggar ketentuan Pasal 14 Anggaran Dasar Jo Pasal 14 Anggaran Rumah Tangga ASPHURINDO.

Oleh karenanya terhadap tindakan pihak-pihak yang dahulu terdaftar sebagai anggota ASPHURINDO sebagaimana tersebut diatas, Klien Kami telah mengeluarkan tindakan Surat Pemberhentian kepada Pihak-Pihak yang bersangkutan, karena nyata-nyata telah melanggar ketentuan Pasal 5 Anggaran Rumah Tangga jo Pasal 8 dan Pasal 9 ayat (4) Kode Etik Organisasi Asphurindo.

Asphurindo juga telah telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham RI No. AHU-0002733.AH.01.07.Tahun 2017 tanggal 15 Februari 2017. Bahwa sesuai dengan Hasil Rapat Tim Formatur pada tanggal 13 Januari 2017 pukul 15.00 WIB s/d selesai, bertempat di Kantor Sekretariat ASPHURINDO Jl. Casablanca No, 45 Lantai 3, Tebet Selatan, Jakarta 12870.

Susunan Dewan Pengurus yang sah dan Konstitusional adalah sebagai berikut:

Ketua Umum : Syam Resfiadi
Anggota : H. Kadrie Hadi
Anggota : Syahrul Baharudin T, SE
Anggota : Adi Sopyan
Anggota : Ahmad Yani
Sekretaris Jenderal : H. Agus Sofyan
Wasekjen : Wawan Setiawan
Bendahara Umum : Ny. Christ Maharani Handayani
Wakil Bendahara : Ny. Lies Purnamawati

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 13:02 WIB

BNI Sediakan Solusi Pembiayaan untuk Pelaku Usaha melalui Supply Chain Financing

Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, efisiensi dan optimalisasi modal kerja menjadi kunci utama bagi para pelaku usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan profitabilitas.

Gala dinner 2nd Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific

Sabtu, 04 Mei 2024 - 11:30 WIB

Nuansa Bali Meriahkan Gala Dinner 2nd Tourism Regional Conference

Rangkaian pelaksanaan 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Kamis (2/5/2024), dilanjutkan…

Menparekraf Sandiaga Uno saat mengajak delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference tanam Bakau

Sabtu, 04 Mei 2024 - 10:45 WIB

Menteri Sandiaga Uno Ajak Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference Tanam Bakau di Telaga Waja, Benoa

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengajak delegasi "The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the…

Ilustrasi emas. (Ulrich Baumgarten/Getty Images)

Sabtu, 04 Mei 2024 - 09:58 WIB

Analisa Harga Emas Tahun 2024: Menyentuh Tempat Tertinggi

Tahun 2024 diprediksi menjadi tahun yang menarik bagi pasar emas. Dengan beberapa analis dan sumber berbagai institusi memperkirakan harga emas akan mencapai tingkat yang belum pernah terjadi…

Presiden saat meresmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB

Sabtu, 04 Mei 2024 - 07:56 WIB

PTPP Selesaikan Proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II

PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu BUMN Konstruksi dan Investasi di Indonesia (“PTPP”) berhasil menyelesaikan pembangunan proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II dengan luas 464,63 Ha.