INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah menyiapkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi warga yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Besaran bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan yang dialami warga.

Untuk rumah dengan kategori rusak ringan, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp15 juta. Sementara rumah yang masuk kategori rusak sedang akan memperoleh bantuan Rp30 juta.

Adapun rumah yang mengalami kerusakan berat akan mendapatkan penanganan berbeda, yakni melalui pembangunan atau penggantian rumah.

Saat ini, pemerintah masih melakukan pendataan terhadap rumah warga yang terdampak gempa. Proses tersebut dilakukan oleh asesor profesional yang sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis, sehingga penilaian tingkat kerusakan dapat dilakukan dengan standar yang seragam.

Mengutip informasi dari akun Instagram Badan Komunikasi Republik Indonesia, standardisasi pendataan menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Selain itu, pemerintah masih mempersiapkan mekanisme penyaluran sekaligus pertanggungjawaban bantuan. Data yang dihimpun nantinya diharapkan dapat menjadi acuan bersama antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan penyamaan standar pendataan diperlukan agar tidak terjadi perbedaan data antarinstansi.

"Sehingga pemerintah daerah bersama dengan kementerian/lembaga yang terkait nanti akan mendapatkan angka yang sama berdasarkan by name, by address, atau dengan nama, dengan alamat di mana orang tersebut berada," ujar Berton.

Dengan proses pendataan yang dilakukan secara terstandar, pemerintah berharap penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih akurat dan tepat sasaran. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mendampingi masyarakat terdampak hingga proses pemulihan pascabencana dapat dituntaskan.