INDUSTRY.co.id - Jakarta — Industri tekstil dan pakaian jadi (TPT) nasional menunjukkan sinyal pemulihan yang semakin kuat pada kuartal II/2026. Sektor padat karya ini mencatat pertumbuhan 6,36% secara tahunan (year-on-year/yoy), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29% maupun industri pengolahan nonmigas yang tumbuh 5,32%.

Kinerja tersebut juga meningkat dibandingkan pertumbuhan industri TPT pada kuartal II/2025 yang sebesar 4,35%, sehingga terjadi akselerasi 2,01 poin persentase dalam satu tahun.
 
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ian Syarif mengatakan, capaian tersebut mencerminkan daya tahan industri tekstil nasional yang mulai memasuki fase ekspansi setelah menghadapi tekanan dalam beberapa tahun terakhir.
 
“Pertumbuhan 6,36% menunjukkan bahwa industri tekstil dan pakaian jadi masih memiliki daya tahan dan ruang ekspansi. Setelah menghadapi tekanan berat, industri ini kembali tumbuh lebih cepat daripada perekonomian nasional dan industri pengolahan nonmigas,” ujarnya dalam keterangan resmi.
 
Menurut Ian, pertumbuhan tersebut didorong oleh kombinasi peningkatan investasi, ekspor yang tetap bertumbuh, surplus perdagangan, serta besarnya penyerapan tenaga kerja di sektor TPT.
 
Dari sisi investasi, industri TPT mencatat realisasi Rp11,40 triliun pada semester I/2026, naik 11,85% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp10,19 triliun.
 
Investasi pada industri tekstil meningkat dari Rp6,05 triliun menjadi Rp6,78 triliun, sedangkan investasi industri pakaian jadi naik dari Rp4,14 triliun menjadi Rp4,62 triliun.
 
Peningkatan investasi tersebut dinilai menjadi indikator kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek industri tekstil Indonesia.
 
“Investasi diperlukan untuk menambah kapasitas produksi, memodernisasi mesin, meningkatkan efisiensi energi, dan memenuhi standar keberlanjutan pasar global,” kata Ian.
 
Ia menambahkan, investasi di sektor TPT memiliki efek berganda yang besar karena melibatkan rantai industri dari hulu hingga hilir, mulai dari serat, pemintalan, pertenunan, perajutan, pencelupan dan penyempurnaan kain, hingga produksi pakaian jadi.
 
Kinerja perdagangan industri TPT juga masih mencatatkan surplus. Nilai ekspor kumulatif Januari–Mei 2026 mencapai US$4,85 miliar, meningkat 1,57% dibandingkan US$4,77 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
 
Sementara itu, impor naik dari US$3,41 miliar menjadi US$3,58 miliar, sehingga surplus perdagangan industri TPT tercatat sekitar US$1,27 miliar.
 
Meski surplus menyempit dibandingkan US$1,37 miliar pada Januari–Mei 2025, Ian menilai posisi tersebut masih menunjukkan bahwa industri tekstil nasional tetap menjadi penyumbang devisa.
 
“Surplus perdagangan membuktikan bahwa industri TPT masih memiliki daya saing. Namun, pertumbuhan impor yang lebih cepat daripada ekspor perlu menjadi perhatian, terutama terkait impor ilegal dan praktik perdagangan yang tidak sehat,” ujarnya.
 
API juga mendorong pemanfaatan berbagai perjanjian perdagangan internasional untuk memperluas akses pasar, termasuk ke Amerika Serikat, Uni Eropa, dan negara-negara mitra dagang lainnya.
 
Menyerap 3,86 juta tenaga kerja
 
Peran strategis industri TPT semakin terlihat dari sisi ketenagakerjaan. Berdasarkan data Sakernas yang diolah API, sektor ini menyerap sekitar 3,86 juta pekerja.
 
Dari jumlah tersebut, sekitar 1,01 juta orang bekerja di industri tekstil, sementara 2,84 juta orang bekerja di industri pakaian jadi.
 
Besarnya penyerapan tenaga kerja menjadikan industri TPT sebagai salah satu sektor manufaktur padat karya terbesar di Indonesia.
 
“Di balik setiap angka pertumbuhan dan investasi terdapat jutaan keluarga yang bergantung pada keberlangsungan industri ini. Menjaga daya saing industri TPT berarti menjaga lapangan kerja nasional,” kata Ian.
 
API menilai momentum positif pada 2026 perlu diikuti dengan kebijakan yang lebih terukur agar pertumbuhan dapat berlanjut secara berkelanjutan.
 
Beberapa agenda prioritas yang dinilai penting antara lain ketersediaan bahan baku, harga energi yang kompetitif, modernisasi mesin produksi, peningkatan produktivitas tenaga kerja, pembiayaan industri, pemanfaatan perjanjian perdagangan, serta penegakan hukum terhadap impor ilegal.
 
Ian juga menekankan pentingnya memperkuat pasar domestik agar konsumsi nasional memberikan manfaat optimal bagi industri yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia.
 
“Pertumbuhan 6,36% bukan garis akhir, melainkan kesempatan untuk membawa industri TPT naik ke tingkat berikutnya. Tantangannya adalah mengubah pertumbuhan menjadi peningkatan utilisasi, pesanan, ekspor, investasi, dan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan,” ujarnya.
 
API menyatakan siap menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat industri tekstil nasional dari hulu hingga hilir agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar produk tekstil global, tetapi juga berkembang sebagai pusat produksi dan ekspor tekstil yang modern, efisien, dan berdaya saing tinggi.