INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat kembali industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Kebijakan tersebut mencakup revitalisasi mesin dan teknologi, dukungan pembiayaan, insentif investasi, hingga pembangunan kawasan industri yang mengintegrasikan rantai produksi dari hulu hingga hilir.

Langkah itu dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9).

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengatakan penguatan industri tekstil perlu dilakukan secara menyeluruh untuk meningkatkan daya saing sekaligus menjaga kemampuan sektor tersebut dalam menyerap tenaga kerja.

"Industri kuat membutuhkan dua hal, kapasitas yang lebih besar dan akses pasar yang semakin luas," ujar Rosan.

Menurut Rosan, pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas baru. Perusahaan tekstil yang telah beroperasi juga akan dipertimbangkan untuk dikembangkan, terutama melalui pembaruan mesin dan penerapan teknologi.

"Kita terbuka memang selama dari segi penciptaan lapangan kerja tinggi dan tetap kita memastikan investasi return-nya tetap baik," katanya.

Kawasan Industri Terintegrasi

Salah satu rencana yang disiapkan Danantara adalah pembangunan kawasan khusus industri tekstil yang mengintegrasikan proses produksi dari hulu hingga hilir. Konsep tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat daya saing produk tekstil dan garmen Indonesia.

Rosan mengatakan kawasan tersebut akan didukung teknologi modern dan disiapkan untuk memperbaiki efisiensi rantai produksi.

"Danantara juga akan menyiapkan satu daerah khusus untuk integrasi dari hulu ke hilir," ujarnya.

Jawa Tengah turut disiapkan sebagai salah satu lokasi pengembangan kawasan tersebut. Integrasi rantai produksi dinilai dapat membantu industri mengatasi persoalan daya saing yang selama ini masih menjadi tantangan.

Selain infrastruktur, pemerintah juga membahas dukungan dari sektor perbankan dan pemberian insentif untuk mendorong investasi serta pengembangan kapasitas industri.

Insentif dan Pembiayaan

Dari sisi fiskal, pemerintah kembali mempertimbangkan pemberian fasilitas tax holiday bagi industri tekstil. Menurut Rosan, insentif tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk menarik investasi sekaligus mendorong peningkatan kapasitas produksi.

"Untuk tekstil akan di-consider untuk diberikan kembali tax holiday," kata Rosan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tidak memasukkan industri tekstil ke dalam kategori sunset industry. Dengan demikian, sektor tersebut masih dinilai memiliki ruang untuk melakukan investasi kembali dan menambah modal kerja.

"Industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset, sehingga ini bisa mendorong untuk reorientasi maupun penambahan daripada modal kerja," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, sektor TPT juga memiliki posisi penting dalam penyerapan tenaga kerja. Industri tersebut diperkirakan mempekerjakan sekitar 4 juta orang.

Di sisi lain, struktur industri nasional masih menghadapi ketergantungan impor pada sejumlah produk hulu hingga antara. Indonesia masih menjadi net importer pada segmen tersebut, sedangkan untuk produk garmen Indonesia berada dalam posisi net exporter.

Pemerintah juga menyoroti masuknya pakaian bekas impor atau balpres yang dinilai mengganggu produsen garmen dalam negeri. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diminta memperketat penertiban terhadap impor pakaian bekas dan barang sejenis.

"Import kiloan ataupun import yang balpres itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena ini sangat mengganggu produsen-produsen garment di dalam negeri," kata Airlangga.

Dorong Akses Pasar Eropa

Penguatan industri domestik akan diikuti dengan upaya memperluas pasar ekspor. Salah satu langkah yang didorong pemerintah adalah percepatan penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Kesepakatan tersebut diharapkan membuka akses yang lebih luas bagi produk Indonesia ke pasar Eropa, sekaligus menciptakan peluang baru bagi perdagangan dan investasi.

Pemerintah menilai peningkatan kapasitas produksi harus berjalan seiring dengan perluasan pasar. Dengan demikian, revitalisasi industri, pengembangan teknologi, dukungan pembiayaan, integrasi rantai pasok, insentif investasi, dan perluasan pasar menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat kembali industri TPT nasional.

"Industri diperkuat dari dalam. Pasar diperluas ke luar. Daya saing Indonesia harus terus naik," ujar Rosan.