INDUSTRY.co.id - JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia mempercepat penyusunan landasan hukum dan rencana aksi adopsi bus listrik untuk angkutan umum perkotaan. Langkah ini ditempuh guna mempercepat elektrifikasi armada sekaligus menekan emisi, mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak (BBM), dan memperkuat industri kendaraan listrik nasional.
Upaya tersebut dibahas dalam forum multipihak bertajuk Penyusunan Landasan Hukum dan Rencana Aksi Adopsi Bus Listrik untuk Angkutan Umum Perkotaan di Indonesia yang melibatkan sejumlah kementerian, lembaga, serta Perum DAMRI. Forum bertujuan menyamakan pandangan mengenai target elektrifikasi, regulasi, serta pembagian peran dalam implementasi program.
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Muiz Thohir, yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, mengatakan elektrifikasi angkutan umum menjadi salah satu strategi penting untuk menjawab tantangan sektor transportasi nasional. Berdasarkan data BPS 2023, biaya transportasi masih menyerap sekitar 16% hingga 24% pendapatan rumah tangga. Sementara itu, Kementerian Perhubungan mencatat transportasi darat menyumbang hampir 90% emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi.
"Elektrifikasi angkutan umum perkotaan merupakan salah satu strategi yang sangat penting. Namun keberhasilan adopsi bus listrik memerlukan dukungan regulasi yang kuat, mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan, kesiapan infrastruktur pengisian daya, dan penguatan industri nasional," ujar Muiz.
Ia menambahkan forum tersebut diharapkan menghasilkan kesamaan pandangan mengenai target pengembangan bus listrik, pembagian peran antar kementerian dan lembaga, serta tindak lanjut yang konkret agar hasil pembahasan dapat diwujudkan menjadi kebijakan yang implementatif.
Saat ini tingkat adopsi bus listrik pada angkutan umum perkotaan masih berada di bawah 10%, jauh dari target pemerintah yang menginginkan tingkat elektrifikasi mencapai 90% pada 2030 sebagaimana tertuang dalam National E-Mobility Plan.
Direktur Asia Tenggara ITDP Indonesia Gonggomtua Sitanggang menilai tantangan terbesar kini bukan lagi menentukan arah kebijakan, melainkan memastikan seluruh pemangku kepentingan bergerak secara selaras.
"Keberhasilan elektrifikasi transportasi publik tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kebijakan yang selaras, kelembagaan yang kuat, koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, serta model pendanaan yang berkelanjutan. Kini tantangannya bukan lagi menentukan arah, melainkan memastikan seluruh elemen pendukung dapat bergerak selaras dan ditopang landasan regulasi yang kuat," katanya.
Dalam forum tersebut, ITDP Indonesia juga memaparkan pembaruan peta jalan adopsi bus listrik yang disusun berdasarkan kesiapan daerah, kapasitas fiskal, serta siklus pergantian armada. Peta jalan itu mengusulkan target elektrifikasi yang lebih bertahap, yakni 80% pada 2030, meningkat menjadi 90% pada 2035, 95% pada 2040, dan mencapai 100% pada 2045.
Menurut ITDP, skenario tersebut diperkirakan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 8,8 juta ton CO2 ekuivalen sepanjang 2027-2045. Selain itu, penghematan subsidi BBM diproyeksikan mencapai Rp2,7 triliun per tahun pada 2045 sekaligus mendorong penguatan industri kendaraan listrik nasional.
Forum juga menghasilkan kesepahaman bahwa percepatan adopsi bus listrik membutuhkan regulasi khusus dalam bentuk Peraturan Presiden sebagai payung hukum yang mengatur target, pembagian peran, serta koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, operator, dan penyedia bus listrik. Sebagai langkah awal, peserta forum juga menyepakati Instruksi Presiden dapat diterbitkan sebagai quick win sebelum regulasi yang lebih komprehensif diselesaikan.
Ke depan, pemerintah akan menyusun rencana aksi yang memuat pembagian peran, tahapan pelaksanaan, penanggung jawab, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi guna memastikan percepatan adopsi bus listrik berjalan sesuai target.