INDUSTRY.co.id - JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menyempurnakan metodologi penentuan High Shareholding Concentration (HSC) sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Pembaruan metodologi ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai karakteristik perdagangan saham sekaligus menjadi referensi tambahan bagi investor dalam mengambil keputusan investasi.
Penyempurnaan metodologi tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BEI pada Selasa (14/7). Dalam kebijakan terbaru, BEI dan SRO menambahkan kriteria baru berupa price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.
BEI menjelaskan bahwa kebijakan bersama SRO atas struktur kepemilikan saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat, kini dilengkapi dengan indikator price impact ratio. Kriteria ini mengukur besarnya perubahan harga saham dibandingkan dengan tingkat aktivitas perdagangannya (velocity), di mana velocity dihitung berdasarkan perbandingan antara rata-rata volume transaksi dengan jumlah saham yang beredar di publik (free float).
Melalui penambahan parameter tersebut, pengukuran konsentrasi kepemilikan saham diharapkan mampu mencerminkan kondisi perdagangan secara lebih komprehensif, khususnya pada saham-saham berkapitalisasi besar yang memiliki pengaruh signifikan terhadap pergerakan pasar.
"Penghitungan kriteria baru dari hasil penyempurnaan metodologi SRO ini akan dilakukan secara berkala setiap triwulan sekali," demikian disampaikan BEI dalam keterangannya.
Sementara itu, faktor pemicu (trigger factors) yang menggunakan tindakan pengawasan pasar tetap diberlakukan dan bersifat insidental sesuai dengan kondisi perdagangan di pasar.
BEI menilai penyempurnaan metodologi HSC ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjalankan reformasi transparansi pasar modal Indonesia. Dengan metodologi yang lebih lengkap, investor diharapkan memperoleh referensi yang lebih memadai untuk memahami karakteristik perdagangan suatu saham, termasuk potensi risiko yang melekat pada struktur kepemilikannya.
"Melalui implementasi metodologi yang telah disempurnakan ini, BEI dan SRO berharap dapat menyediakan referensi yang lebih komprehensif bagi investor untuk memahami karakteristik perdagangan saham," tulis BEI.
BEI optimistis langkah tersebut akan semakin memperkuat kepercayaan pelaku pasar sekaligus mendukung terciptanya ekosistem pasar modal Indonesia yang lebih kredibel, transparan, teratur, wajar, dan berdaya saing.