INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) tengah masif mendorong Universitas Gadjah Mada untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Atas Intelektual (HAKI) Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Pasalnya, UGM merupakan salah satu perguruan tinggi di Indonesia telah banyak menghasilkan varietas unggul yang berproduktivitas tinggi serta adaptasi terhadap perubahan iklim namun hingga saat ini belum menjadi pemegang hak PVT.
"Hingga saat ini, perguruan tinggi yang telah mendapatkan sertifikat hak PVT hanya 5% dan sampai saat ini UGM belum menjadi pemegang hak PVT, sementara potensi varietas hasil riset para peneliti dan dosennya sangat tinggi untuk diajukan Hak PVT nya," demikian dikatakan Kepala Pusat PVTPP, Sekretariat Jenderal Kementan, Leli Nuryati dalam kegiatan Pelatihan PVT: Dari Inovasi Pemuliaan menuju Hilirisasi dan Kemitraan Industri, yang diselenggarakan oleh Intelectual Property Management Office (IPMO) UGM di Yogyakarta, Senin (22/6/2026).
Leli menuturkan sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kementan dituntut untuk mendorong tumbuhnya inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan produksi dan nilai tambah ekonomi. Saat ini, Pusat PVTPP Kementan tengah bersinergi dengan Kemendiktisaintek guna mendorong perguruan tinggi mendaftarkan Hak PVT untuk meningkatkan inovasi perbenihan yang dapat mengakselerasi pencapaian swasembasa pangan dan nilai tambah produk ekspor.
"Oleh karena itu, kami mendorong penuh UGM untuk daftakan Hak PVT. Keberadaan Hak PVT tidak hanya bertujuan melindungi hak pemulia, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan produktivitas, kualitas, daya saing, nilai tambah ekonomi bagi pemulia dan UGM itu sendiri sebagai kampus penghasil inovasi dan mendorong keberlanjutan sektor pertanian Indonesia," tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Intellectual Property Management Office (IPMO) Direktorat Pengembangan Usaha Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sang Kompiang Wirawan mengungkapkan UGM sebagai salah satu perguruan tinggi riset terkemuka di Indonesia, memiliki komitmen untuk mendorong pengelolaan kekayaan intelektual yang lebih optimal, salah satunya PVT. Di antaranya melalui penguatan kapasitas sivitas akademika dalam memahami dan memanfaatkan berbagai instrumen perlindungan kekayaan intelektual, termasuk PVT.
"Untuk itu kami memprioritaskan mendorong Hak PVT karena menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas inovasi, penguatan hilirisasi hasil penelitian. Selain itu untuk perluasan kolaborasi dengan dunia industri dan pemangku kepentingan lainnya," ungkapnya.
"PVT sangat penting juga bagi kampus salah satunya agar dapat meningkatkan akreditasi kampus dan nilai riset yang dilakukan sivitas akademika UGM," pintanya.
Tak hanya itu, lanjut Prof Sang Kompiang, bentuk komitmen serius UGM mendorong PVT yakni melalui singergi dengan program PrimeSTeP yang dikelola oleh Science and Techno Park (STP) UGM. Sebagai program yang berfokus pada inkubasi, akselerasi, dan hilirisasi produk inovasi unggulan universitas, Primestep menempatkan aspek perlindungan kekayaan intelektual, khususnya PVT, sebagai tahapan awal yang sangat krusial.
"Sinergi ini memastikan bahwa varietas tanaman baru yang dikembangkan oleh pemulia UGM tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki kesiapan matang untuk masuk ke dalam ekosistem inkubasi STP UGM, sehingga mempercepat proses komersialisasi dan adopsi oleh mitra industri perbenihan," ungkapnya.
Bersamaan, perwakilan PT Agri Makmur Pertiwi, Aris Setiawan mengatakan PVT sangat penting bagi dunia usaha perbenihan sehingga PVT menjadi hal yang wajib dilakukan untuk menjaga inovasi yang keberlanjutan. Peranan UU No. 29 tahun 2000 tentang PVT memberikan kepastian hukum dalam usaha perbenihan nasional, membuka peluang bagi industri dalam negeri, keamanan investasi, mengurangi sengketa hak kepemilikan varietas dan peredaran benih, kepastian produk yang digunakan bagi perusahaan dan menjamin pemanfaatan keragaman plasma nutfah.
"UGM berpotensi besar menjadi perguruan tinggi dengan inovasi-inovasi public variety. Misalnya komoditas yang jarang disentuh peneliti seperti tanaman temu-temuan untuk bahan obat dan jamu, maupun tanaman kacang-kacangan. Pola Kerjasama dengan berbagai pihak pemegang hak PVT yang telah diaplikasikan PT AMP terbuka lebar, baik melalui sistem royalty maupun beli putus," tuturnya.