INDUSTRY.co.id - Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026. Agenda tersebut menjadi penanda keseriusan pemerintah dalam memperketat penegakan hukum sekaligus menata ulang pengelolaan sumber daya alam nasional yang selama ini dinilai sarat persoalan.

Di hadapan Presiden, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan melaporkan capaian penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp10.270.051.886.464. Angka tersebut berasal dari berbagai bentuk penertiban yang dilakukan negara terhadap pemanfaatan kawasan hutan.

Tak hanya menyangkut penerimaan negara, Satgas PKH juga memaparkan keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan sejak dibentuk pada Februari 2025. Pada sektor perkebunan sawit, negara berhasil mengambil kembali penguasaan atas lahan seluas 5.889.141,31 hektare. Sementara di sektor pertambangan, kawasan hutan seluas 12.371,58 hektare turut berhasil diamankan kembali.

Dalam tahap ketujuh penertiban, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait. Proses penyerahan dilakukan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dilanjutkan kepada BPI Danantara, kemudian kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas mencapai 2.373.171,75 hektare.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukan sekadar acara seremonial, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kepentingan rakyat.

“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden.

Nada serupa disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam laporannya, ia menilai kerja Satgas PKH mencerminkan hadirnya negara dalam memastikan kawasan hutan kembali berada di bawah kendali hukum dan kepentingan nasional.

“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” ujar Jaksa Agung.

Penertiban besar-besaran ini menjadi sinyal bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tengah mendorong pembenahan mendasar dalam tata kelola sumber daya alam. Negara tidak lagi sekadar menjadi penonton atas praktik yang merugikan, melainkan mulai aktif mengambil kembali aset dan kawasan strategis untuk dikelola secara lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.