INDUSTRY.co.id - Medan - Hampir 200 ribu anak Indonesia, termasuk 80 ribu di bawah usia 10 tahun, terpapar judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyerukan seluruh masyarakat sebagai benteng utama pencegahan ancaman ini yang hancurkan masa depan bangsa.
Ancaman Serius bagi Anak dan Keluarga
Meutya Hafid mengungkap angka mencengangkan tersebut dalam acara "Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol" di Medan. Judi online disebutnya bukan hiburan, melainkan scam yang rugikan pemain jangka panjang, picu kekerasan rumah tangga, dan rusak ekonomi keluarga.
“Judi online hancurkan segalanya: uang habis, rumah tangga retak, anak kehilangan masa depan. Kita semua harus jadi garda edukasi dan lindungi anak dari praktik ilegal ini,” tegasnya.
Upaya Pemerintah dan Ajakan Bersama
Kemkomdigi gencar blokir situs judi, tapi Meutya tekankan literasi digital dan kesadaran masyarakat lebih krusial. Ia minta dukungan Polri, PPATK, OJK, perbankan, serta platform seperti TikTok dan Instagram untuk turunkan iklan agresif judi online.
Perempuan dan anak jadi korban tak langsung terbesar, dengan cerita pilu suami kecanduan hingga rumah tangga porak-poranda.
Seruan Mendesak: Tolak Judol, Jaga Masa Depan
“Para ibu, tokoh agama, komunitas—jadilah benteng rumah pertama! Tolak judi online, selamatkan anak kita!” seru Meutya, menekankan peran keluarga strategis cegah situs baru bermunculan.
Pemberantasan lintas sektor kini prioritas, agar Indonesia bebas judi online demi generasi emas yang aman.