INDUSTRY.co.id - Jakarta - Di tengah pesatnya transformasi digital, berbagai dokumen administrasi kini diproses secara elektronik, termasuk dalam proses rekrutmen kerja.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Perum Peruri (PERURI) menghadirkan layanan e-Meterai sebagai solusi legal dan praktis dalam pembubuhan meterai pada dokumen elektronik.
Mulai dari surat lamaran kerja hingga surat pernyataan, dokumen rekrutmen memiliki konsekuensi hukum yang mengharuskan adanya pemenuhan kewajiban bea meterai. Dengan hadirnya e-Meterai, kewajiban pajak atas dokumen elektronik dapat dipenuhi secara sah tanpa perlu proses fisik.
Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi, menegaskan bahwa sebagai perusahaan yang dipercaya negara, PERURI menyediakan e-Meterai untuk memastikan dokumen elektronik memiliki kedudukan hukum yang setara dengan meterai tempel.
“Implementasi e-Meterai kini menjadi pendukung utama dalam proses rekrutmen karyawan, baik di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. Melalui sistem rekrutmen yang sepenuhnya digital, penggunaan e-Meterai memberikan pengalaman yang efisien dan cepat bagi pelamar kerja dalam melengkapi berkas administrasi,” ujarnya.
Meski demikian, meterai tempel tetap memiliki peran penting dalam kebutuhan dokumen fisik. Kedua jenis meterai tersebut dinilai saling melengkapi sesuai kebutuhan masyarakat.
Penggunaan e-Meterai memberikan berbagai keuntungan nyata, di antaranya:
1. Kepatuhan Regulasi: Memenuhi kewajiban pembayaran pajak dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Keamanan Tinggi: Dilengkapi teknologi keamanan digital untuk meminimalisir risiko pemalsuan.
3. Praktis dan Efisien: Dapat dibubuhkan kapan saja dan di mana saja secara daring tanpa interaksi fisik.
4. Menjamin Integritas Dokumen: Teknologi dalam e-Meterai membantu verifikasi keaslian dan memastikan dokumen tetap utuh setelah dibubuhi meterai.
Untuk memastikan dokumen diterima dalam sistem seleksi, pelamar disarankan membeli e-Meterai melalui distributor resmi yang terafiliasi dengan PERURI. Berikut langkah-langkahnya:
1. Beli e-Meterai melalui platform resmi yang bekerja sama dengan PERURI.
2. Unggah dokumen digital yang akan dibubuhi e-Meterai.
3. Tempatkan e-Meterai pada posisi yang sesuai, yakni di samping tanda tangan tanpa saling bertumpuk.
4. Unduh kembali dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai.
Dalam proses verifikasi, pengguna dapat mengakses portal resmi PERURI atau menggunakan aplikasi pemindai e-Meterai Scanner untuk melihat data unik yang tersimpan pada meterai elektronik tersebut.
Adi menambahkan, dengan proses yang lebih cepat, praktis, dan efisien, e-Meterai menjadi solusi relevan dalam mendukung modernisasi administrasi rekrutmen yang berintegritas.
Hadirnya layanan e-Meterai dari PERURI sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam mendorong digitalisasi dokumen di Indonesia, khususnya dalam proses rekrutmen yang kini semakin mengandalkan sistem berbasis daring.