INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Lonjakan kasus fraud digital kian menekan ekosistem ekonomi digital nasional. Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 432 ribu laporan penipuan digital sepanjang November 2024 hingga Januari 2026, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 9,1 triliun.

Advertisement

Angka tersebut menegaskan bahwa kejahatan siber tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah berkembang menjadi ancaman sistemik yang berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital. Pelaku industri pun mulai mendorong penguatan literasi serta sinergi lintas sektor sebagai respons atas eskalasi risiko tersebut.

Komitmen ini mengemuka dalam Executive Policy Forum Kolaboratif Penanganan Fraud dan Scam Digital yang digelar Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI). Forum tersebut mempertemukan regulator, otoritas keamanan siber, hingga asosiasi fintech untuk memperkuat koordinasi nasional.

Advertisement

Ketua Umum ADIGSI, Firlie Ganinduto, menilai perkembangan teknologi justru membawa konsekuensi risiko baru jika tidak diimbangi pengamanan yang memadai.

“Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, teknologi ini memudahkan manusia, namun di sisi lain teknologi ini juga dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan. Oleh karena itu, kolaborasi antara regulator dan sektor swasta menjadi kunci dalam memperkuat keamanan siber sekaligus meningkatkan edukasi pengguna,” ujar Firlie di Jakarta, Kamis (16/4/2026). 

Advertisement

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan langkah preventif, termasuk peningkatan kewaspadaan pengguna serta penyelarasan pendekatan dalam menangani dinamika kejahatan siber yang semakin kompleks.

Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (IASC) OJK, Hudiyanto, menegaskan bahwa karakter fraud digital kini telah berubah menjadi lebih terstruktur.

Advertisement

“Fraud dan scam digital saat ini telah berkembang menjadi tantangan yang bersifat struktural, sistematik, dan bahkan menjadi semacam ‘industri.’ Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang kolaboratif dalam menanganinya. OJK bersama Satgas PASTI dan seluruh pelaku usaha dan asosiasi terkait terus memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat dalam rangka penanganan fraud dan scam digital,” jelasnya.

Dari sisi ancaman teknis, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat intensitas serangan yang sangat tinggi. Deputi Bidang Keamanan Siber & Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga 15 November 2025 terdapat hampir 5,2 miliar anomali trafik, dengan 93,78% di antaranya berupa malware yang berpotensi menjadi ransomware.

“Temuan ini menggambarkan bagaimana potensi-potensi serangan siber di Indonesia sangat besar. Melalui Perpres No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, kami menggandeng para penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas, untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan siber, melindungi ekosistem perekonomian digital sebagai tulang punggung ekonomi nasional,” kata Slamet.

Dari sisi industri, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai pendekatan penanganan perlu bergeser dari reaktif menjadi preventif. Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia Sembiring, menyatakan pihaknya terus memperkuat mekanisme pengaduan dan koordinasi dengan regulator.

“Sebagai asosiasi Pindar, kami menempatkan pelindungan konsumen sebagai prioritas utama, dan mendorong pergeseran dari penanganan kasus ke pencegahan yang lebih proaktif dan terintegrasi. Melalui portal pengaduan AFPI, kami juga menerima laporan terkait platform ilegal, yang selanjutnya kami koordinasikan dengan Satgas PASTI untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan bahwa penguatan keamanan tidak bisa hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga harus dibarengi edukasi berkelanjutan kepada pengguna.

Chief of Public Affairs AdaKami, Karissa Sjawaldy, mengatakan bahwa fraud digital merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. “Fraud dan scam digital merupakan isu industri dan tanggung jawab bersama. AdaKami sebagai salah satu perusahaan pindar berkomitmen memperkuat pelindungan konsumen melalui pengembangan sistem keamanan berbasis teknologi dan edukasi berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan juga terus bersinergi dengan regulator dan asosiasi guna memperkuat ekosistem digital yang lebih aman. Dalam operasionalnya, AdaKami memanfaatkan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan big data untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan serta melakukan pemantauan risiko secara berkelanjutan.

Selain itu, penerapan electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan fitur liveness detection menjadi bagian dari upaya verifikasi identitas guna mencegah penyalahgunaan akun.

Di sisi lain, perusahaan juga mendorong peningkatan literasi melalui kampanye #SelaluWaspada, yang mengedukasi masyarakat terkait perlindungan data pribadi, pengenalan modus penipuan, hingga pentingnya verifikasi informasi melalui kanal resmi.

Dengan eskalasi ancaman yang semakin kompleks, sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan terhadap ekonomi digital yang kini menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan nasional.