INDUSTRY.co.id, Jakarta - Bagi Anda yang dalam waktu dekat ini merencanakan pernikahan, ada baiknya pasangan Anda atau calon pengantin mengikuti tes kesehatan. Dengan adanya tes kesehatan tersebut calon pengantin akan mengetahui penyakit yang diderita dan dapat bersama-sama mempersiapkan upaya pencegahannya.
“Seseorang yang terlihat sehat saja ternyata bisa menjadi silent carrier atau pembawa dari beberapa penyakit infeksi & hereditas dan nanti pada saat hamil dapat mempengaruhi janin atau bayi yang dilahirkannya kelak. Oleh karena itu, premarital check up dan premarital vaccine hadir disini sebagai jalan keluar masalah hubungan Anda,”kata Dr Kristoforus HD, SpPD dari In Harmony Clinic dalam acara Jakarta Wedding Festival (JWF) 2017, di Jakarta Convention Center, Sabtu, (26/8/2017)
Premarital check up sendiri terdiri atas beberapa kelompok tes untuk pasangan yang akan menikah. Tes-tes ini dirancang untuk mengidentifikasi adakah masalah kesehatan saat ini atau yang akan muncul di kemudian hari saat pasangan mengandung dan memiliki anak.
"Saya bilang penting banget. Karena 95 persen penularan HPV dari hubungan seksual. Kalau kita belum vaksin cacar air dan waktu menikah terkena cacar, hal itu bisa menularkan ke anaknya. Jadi, vaksin bisa melindungi dari virus atau penyakit yang tak diinginkan," papar Dr. Kristoforus.
Ia menekankan, calon pengantin hendaknya melakukan cek kesehatan, termasuk vaksin sebelum menikah.
Setidaknya, mereka mendapatkan lima vaksin untuk pencegahan beberapa virus. Vaksin untuk calon pengantin meliputi vaksin Human Papiloma Virus (HPV, menyebabkan kanker serviks), Hepatitis B, Mumps Measles Rubella (MMR atau gondongan, menyebabkan infertilitas), Varicela (cacar air), serta Difteri, Pertussis, dan Diphteria (DPT).
Pasangan calon pengantin bisa melakukan vaksin ini enam atau minimal dua bulan sebelum hari H. Pasalnya, vaksin HPV dan Hepatitis B diberikan tiga kali secara bertahap. `Begitu pula dengan vaksin Varicella dan MMR yang disuntikkan bertahap sebanyak dua kali, sedangkan vaksin DPT hanya sekali.
"Sebaiknya vaksin dilakukan enam bulan sebelum pernikahan. Soalnya, semua tahapan vaksin selesai diberikan kepada pasangan," lanjutnya.
Buat pasangan pengantin yang belum melakukan vaksin, mereka dapat berkunjung ke rumah sakit atau klinik terdekat untuk mendapatkannya.