INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) memperkuat penetrasi bisnis proteksi kesehatan dengan meluncurkan My Critical Illness Protection, produk asuransi dasar berpremi terjangkau yang menyasar kebutuhan perlindungan risiko penyakit kritis di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan finansial keluarga.

Produk ini dipasarkan dengan premi mulai Rp140.600, menawarkan skema perlindungan berlapis mulai dari diagnosis penyakit kritis tahap awal hingga risiko meninggal dunia akibat sebab apa pun maupun kecelakaan. Langkah ini dinilai menjadi strategi perseroan untuk memperluas basis nasabah di segmen mass market yang semakin sensitif terhadap biaya, namun tetap membutuhkan manfaat proteksi yang komprehensif.

Dalam ketentuan polis, nasabah akan memperoleh 50% dari uang pertanggungan apabila didiagnosis mengalami penyakit kritis tahap awal. Sementara untuk penyakit kritis tahap lanjut, manfaat yang diberikan mencapai 100% dari uang pertanggungan, setelah dikurangi klaim tahap awal jika sebelumnya sudah diajukan. Perlindungan juga mencakup santunan 100% uang pertanggungan untuk risiko meninggal dunia, serta tambahan 100% uang pertanggungan apabila kematian terjadi akibat kecelakaan.

Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, Naresh Krishnan, mengatakan peluncuran produk ini merupakan respons atas tingginya ketidakpastian hidup, khususnya risiko penyakit kritis yang dapat menimbulkan tekanan finansial besar bagi keluarga.

“Ketidakpastian dalam hidup, seperti penyakit kritis, sulit untuk diprediksi dan bisa menjadi tantangan untuk dihadapi. Dengan dukungan pengobatan medis yang sudah maju saat ini dan perlindungan yang tepat, memungkinkan pasien mendapatkan perawatan tepat waktu dan dapat fokus pada pemulihan,” ujarnya.

Ia menegaskan, perusahaan ingin memastikan nasabah memiliki perlindungan sejak tahap diagnosis awal agar tidak hanya fokus pada biaya pengobatan, tetapi juga dapat menjaga stabilitas keuangan jangka panjang.

“Di Chubb Life Indonesia, kami berkomitmen untuk mendukung nasabah kami dengan perlindungan yang kuat, sehingga mereka dapat menghadapi masa depan dengan optimis dan menjaga kesejahteraan finansial. Itulah alasan kami memperkenalkan My Critical Illness Protection, sebuah perlindungan komprehensif sejak diagnosis awal, memastikan ketenangan pikiran dan masa depan yang lebih cerah bagi nasabah dan keluarga mereka,” kata Naresh.

Dari sisi fitur, produk ini menawarkan fleksibilitas pembayaran premi dengan tenor 5 tahun, 10 tahun, dan 15 tahun, yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial pemegang polis. Adapun masa pertanggungan juga tersedia dalam pilihan yang sama, yakni 5 tahun, 10 tahun, atau 15 tahun.

Chubb Life juga menyediakan opsi frekuensi pembayaran premi secara bulanan, kuartalan, semesteran, hingga tahunan, sebuah strategi yang berpotensi meningkatkan daya tarik produk di tengah tren masyarakat yang semakin mengutamakan cash flow management.

Nilai uang pertanggungan ditetapkan mulai minimal Rp250 juta, dengan batas maksimal mengikuti ketentuan penanggung serta hasil underwriting. Perseroan juga menekankan bahwa premi bersifat tetap selama masa pembayaran, sehingga nasabah tidak perlu khawatir terhadap potensi kenaikan biaya di tengah periode polis berjalan.

Peluncuran produk ini memperlihatkan persaingan industri asuransi jiwa yang semakin agresif dalam menghadirkan produk proteksi kesehatan dengan harga kompetitif, terutama untuk menangkap momentum meningkatnya awareness masyarakat pascapandemi terhadap risiko kesehatan dan ketahanan finansial rumah tangga.